Berita UtamaPolitik

Jelang Akhir Tahun, Kinerja Komisi IX DPR Dinilai Rendah

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Eksekutif BPJS Watch, Timboel Siregar, mengaku kecewa dengan kinerja Komisi IX DPR RI. Pasalnya, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 DPR RI, Komisi IX tidak memasukkan Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Padahal, menurut Timboel, UU tersebut sudah mangkrak pembahasannya selama 3 tahun lalu sejak masuk Prolegnas Prioritas 2014-2016.

“Yang dipilih menjadi Prolegnas Prioritas tahun depan adalah Revisi UU No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI serta UU Kebidanan. Terkait UU No. 2 Tahun 2004, ternyata Komisi IX tidak tertarik lagi membahas revisi UU ini, dan membiarkannya tanpa terselesaikan,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Sabtu (31/12/16).

Timboel menyebutkan, keengganan Komisi IX membahas kembali revisi UU No. 2 di tahun 2017 nanti tentunya bertolakbelakang dengan keinginan kaum pekerja yang sangat berharap UU tersebut segera direvisi.

Kaum pekerja, lanjut Timboel, mengalami banyak kendala dengan UU No. 2 saat ini. Pasalnya, kamu pekerja meyakini bahwa proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di UU tersebut sangat tidak cepat, tidak murah, tidak adil dan tidak tepat.

Baca Juga:  Harlah Ke-17 PK PMII Pragaan dan BNI Berbagi Kebagiaan kepada Anak Yatim di Bulan Ramadan

“Saya sangat menyesalkan keputusan Komisi IX ini. Saya menilai kinerja Komisi IX DPR periode 2014-2019 ini sangat rendah. Sejak mereka duduk di Komisi IX, tidak ada satu pun produk legislasi yang dihasilkan,” ujarnya tegas.

Padahal, Timboel menuturkan, anggaran sudah banyak dikeluarkan untuk pembahasan UU yang masuk Prolegnas Prioritas tiap tahunnya. Uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah banyak yang keluar, tetapi hasilnya tidak jelas.

“Saya nilai ini bentuk tidak bertanggungjawabnya anggota DPR untuk menjalankan fungsi legislasinya, dan ini adalah korupsi sistemik di DPR,”

Selain rendah dalam fungsi legislasi, Timboel menambahkan, kinerja Komisi IX DPR RI juga rendah pada fungsi Pengawasan.

“Masalah TKA, BPJS Kesehatan, PHK, outsourcing, dan sebagainya masih banyak terjadi, tetapi Komisi IX gagal melakukan pengawasan atas masalah masalah tersebut. (Deni)

Related Posts

1 of 80