Berita UtamaHukum

Jaksa KPK Akan Hadirkan 133 Saksi di Sidang e-KTP Termasuk Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto selesai digelar. Sidang pun akan dilanjutkan pada Kamis (16/3/2017) pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene mengatakan ada sekitar 294 saksi yang telah diperiksa KPK saat penyidikan. Jaksa pada KPK hanya akan menghadirkan 133 saksi di tahap pembuktian dugaan korupsi kasus e-KTP di persidangan. Termasuk Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

“Iya kami akan hadirkan (Setya Novanto),” ujar Irene menjawab pertanyaan wartawan soal nama Novanto yang dimasukkan dalam daftar saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Irene mengatakan dikarenakan jumlah saksi banyak. Maka demi mempersingkat waktu setiap sidang akan ada 10 orang saksi yang dihadirkan.

Ditanya lebih jauh siapa saja saksi tersebut? Irene tidak menyebutkannya. Yang jelas imbuh Irene, saksi yang akan dihadirkan pada persidangan pekan depan terkait dengan proses penganggaran.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Karena dakwaan kita dari penganggaran jadi kita akan panggil saksi-saksi terkait penganggaran,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 477