Politik

Jadi Ketua DPD, Pakar: Oso Harus Mundur dari Pimpinan MPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengungkapkan bahwa secara mekanisme tata kelola negara, rangkap jabatan di dalam lembaga tinggi memang akan jadi suatu masalah.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi rangkap jabatan yang saat ini masih dipegang Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), yang menjabat Wakil Ketua MPR RI dan kini juga menjabat Ketua DPD RI. Meskipun jabatan Ketua DPD RI yang dipegangnya kini masih kontroversi.

Rangkap jabatan tersebut, menurut Margarito, akan menganggu ritme dan kinerja lembaga tinggi negara, dalam hal ini MPR dan DPD karena Pimpinannya dijabat oleh orang yang sama.

“Secara tata negara rangkap jabatan itu bermasalah. Ini MPR organisasi tersendiri, DPD organisasi tersendiri, DPR organisasi tersendiri. Ketiganya memiliki fungsi tersendiri, karena itu tidak bisa dilakukan oleh orang yang sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Oleh karena itu, Margarito menyarankan, agar Oso mundur dari jabatan Wakil Ketua MPR. Atau jika perlu, Pimpinan MPR lainnya bisa mengambilalih fungsi jabatan Wakil Ketua MPR yang dipegang oleh Oso.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

“Oso harus mengundurkan diri dari MPR, kalau tidak pimpinan MPR harus mengambil, agar tidak ada pimpinan yang merangkap jabatan sebagai Ketua DPD,” ujarnya. (DM)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 74