Hukum

IPW: Oknum Pansus Hak Angket di DPR Berlagak Teroris

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Indonsia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, meminta agar oknum-oknum di Pansus Hak Angket DPR tidak berlagak dan bergaya seperti teroris dengan main ancam akan menyandera dana Polri.

“Harusnya oknum-oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak, terutama KUHAP,” kata Neta dalam pernyataan tertulisnya kepada Harian Terbit di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Neta menjelaskan, IPW menilai, ancaman yang dilontarkan segelintir oknum di Pansus pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam lebih mempertontonkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan. Mentang mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti.

“Gertakan segelintir oknum Pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, tapi gertakan itu lebih menunjukkan oknum-oknum itu hanya mempertontonkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa,” kata Neta.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Mentang-mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti,” ucapnya. Neta mengatakan, semestinya anggota Pansus Angket memahami dulu aspek hukum dalam Undang-Undang MD3.

IPW berharap rakyat di Dapil mereka mencatat tingkah laku oknum oknum itu sehingga di Pemilu 2019 tidak lagi memilih mereka. Selain itu KPK diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi E-KTP.

IPW berharap jajaran Polri tidak terpengaruh dengan gertak sambal segelintir oknum di Pansus yang hendak menyandera anggaran kepolisian itu. Ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR. Pertama, anggaran tersebut bukanlah milik DPR apalagi milik oknum oknum Pansus yang mengancam akan menyandera. Tapi anggaran itu milik rakyat dari pajak rakyat untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan rakyat. Oknum Pansus tidak punya hak atas anggaran tersebut.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas karena tidak ada Juklak dari UU MD3. Sehingga jika polisi memanggil paksa Miryam sementara yang bersangkutan ada di tahan KPK, hal ini bisa menimbulkan benturan antara Polri dan KPK. Ketiga, sebagian oknum DPR disebut sebut terlibat kasus korupsi E-KTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok maupun pribadi lebih terasa menonjol.

Dengan mengabaikan ancaman oknum Pansus itu jajaran Polri bisa lebih fokus dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Percayalah, meski segelintir oknum Pansus teriak teriak akan membekukan anggaran kepolisian tapi rakyat akan berada di belakang Polri dalam mendukung tugas tugas profesional kepolisian.

Reporter: Ricard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts