Berita UtamaPolitik

IORA, Indonesia Harus Teguhkan Diri Sebagai Poros Maritim Dunia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia harus berperan penting dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Indian Ocean Rim Association (KTT IORA) yang akan berlangsung di Jakarta pada 5-7 Maret 2017.

Menurutnya, Indonesia perlu meneguhkan diri sebagai poros maritim dunia yang mampu menegakkan kedaulatan wilayah laut Indonesia.

“Forum ini harus menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mengedepankan pengelolaan sumber daya maritim nasional berbasis penguatan pengaruh di kawasan samudera hindia dalam rangka meneguhkan kedaulatan negara,” ungkap Rofi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

KTT tersebut rencana akan dihadiri oleh 16 pemimpin dunia, yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, serta Perdana Menterj dan Wakil Perdana Menteri. KTT ini juga merupakan yang pertama setelah IORA berdiri 20 tahun lalu yakni pada tahun 1997.

Untuk itu, Rofi juga meminta kepada Pemerintah agar dapat memaksimalkan posisi geografis dan geolokasi Indonesia di Kawasan Samudera Hindia sebagai salah satu poros lalu lintas perdagangan global. Terlebih, lanjutnya, jika konsep ini bisa diterapkan akan mendorong pembangunan kawasan timur Indonesia yang secara karakteristik sangat mendukung menjadi tulang punggung dalam merealisasikan konsep tersebut.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Rofi menilai, beragam keunggulan tersebut selama ini belum mampu dioptimalkan dengan baik oleh Indonesia selama Ini. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus memiliki road map maritim nasional yang terintegrasi di tingkat kawasan.

“Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan kemampuan mengidentifikasi isu-isu strategis kawasan dan menjalankan diplomasi yang bertumpu kepada cara pandang kedaulatan negara,” ujar Politisi dari PKS itu.

Di sisi lain, Rofi menambahkan, pemerintah juga perlu segera menginventarisasi beragam sengketa laut Indonesia dengan negara-negara kawasan Samudera Hindia dan mendorong  penyelesaiannya dengan berbasis pada resolusi hukum laut internasional (UNCLOS).

“Sudah banyak sekali pertemuan-pertemuan dilakukan, tapi ini baru pertama kali setelah usianya lebih dari 20 tahun,” katanya.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 442