Berita UtamaEkonomi

Investor Australia Tanam Modal Rp 16,9 Triliun di Teluk Naga, Banten

NUSANTARANEWS.CO – Pembangunan kawasan industri baru di Indonesia, telah menarik sejumlah investor asing untuk menanamkan modalnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah aktif seperti promosi ke berbagai negara yang menjadi prioritas investasi. Langkah aktif tersebut menghasilkan kesepakatan investasi.

Salah satunya adalah adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Australia Indonesia Business Council (AIBC) dengan Banten Global Development (BGD) di Kantor BKPM, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Acara tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal, Senior Trade Comissioner AUSTRADE, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman yang akan berfungsi sebagai langkah awal dalam proses pembangunan kawasan industri terpadu di Teluk Naga, Banten tersebut.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak baik AIBC dan BDG memiliki peran penting dalam upaya investor untuk membangun kawasan industri terintegrasi seluas 700 hektar di daerah Kohod dan Tanjung Burung yang berlokasi di mulut sungai Cisadane,” ujarnya di kantor BKPM, Jl. Gatot Subroto Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

Menurut data yang dimiliki oleh BKPM, periode 2010-kuartal kedua 2016, total investasi dari Australia mencapai USD 2,1 miliar. Ini menunjukkan bahwa Australia berada di peringkat 12 dari daftar peringkat teratas dan berkontribusi terhadap 1,4% total investasi yang masuk ke Indonesia.

Menurut Azhar, salah satu yang direncanakan akan dibangun oleh investor dalam kawasan industri terpadu tersebut adalah pembangkit listrik tenaga gas 3 x 450 MW dalam kurun waktu lima tahun mendatang. “Nilai investasinya diperkirakan mencapai angka USD 1,3 miliar (atau setara dengan Rp 16,9 triliun),” ungkap Azhar.

Azhar menambahkan, bahwa pihaknya berharap nota kesepahaman tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan aliran penanaman modal dari Australia. Nantinya listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tersebut diharapkan dapat turut berkontribusi untuk memenuhi program pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 GW. Kepemilikan dari proyek tersebut nantinya akan dipegang oleh BGD selaku BUMD bersama partner mereka perusahaan Indonesia, sementara AIBC akan mengoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor. (Andika)

Related Posts