Ekonomi

Investasikan Dana Haji ke Infrastruktur Lebih Untung daripada Deposito

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pengelolaan dana haji yang diinvestasikan ke proyek infrastruktur merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjadikan dana tersebut lebih menguntungkan dan bermanfaat daripada hanya diinvestasikan melalui deposito.

Menurutnya, dana haji itu merupakan dana jangka panjang. Sehingga, jika diinvestasikan ke infrastruktur yang konteksnya merupakan investasi jangka panjang akan memiliki profit yang lebih besar.

“Itu kalau ditaruh saja di deposito berapa sih bunganya, 5-6 persen cuman segitu deposito. Tapi kalau ada investasi infrastruktur paling sedikit return-nya 12-13 persen itu pasti profitnya lebih besar,” ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Darmin mengungkapkan, jika dana haji diinvestasikan melalui obligasi atau surat utang, juga akan memberikan dampak yang lebih baik. Apalagi, jika dibandingkan dengan imbal hasil deposito perbankan.

“Kalau nanti diterbitkan obligasi itu bukan pembiayaan ditaruh duitnya begitu saja. Itu pasti harus dibuat surat obligasi. Sehingga dia akan menerima return sebulan pasti lebih tinggi dari deposito,” kata Darmin.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

Ia menambahkan, jika diinvestasikan melalui proyek infrastruktur, dana tersebut juga akan lebih besar ketimbang investasi melalui saham.

Darmin justru mengaku heran dengan sejumlah kalangan yang mengkritik pengelolaan dana haji untuk diinvestasikan melalui infrastruktur. Malahan negeri jiran seperti Malaysia pun, sudah menginvestasikan dana tersebut ke Pasar Modal.

“Pasti lebih tinggi dari bagi hasilnya saham, jadi sebenarnya saya malah aneh (orang kritik). Di Malaysia orang udah kerjakan itu sejak 20, 30 tahun yang lalu tabungan haji dananya ke mana?  Ke infrastruktur. Malah dia bisa ke pasar modal aja,” jelas dia.

Ketika ditanya detail seperti apa bentuk konkret investasi dana haji ke infrastruktur melalui proses syariah, Darmin menjawab bahwa obligasi pun bisa berbentuk syariah. “Kan juga tidak harus dalam bentuk syariah, pokoknya obligasi. Obligasi itu you baca Bismillah aja audah syariah.”

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 31