HukumLintas NusaPeristiwa

Insiden Penembakan Warga Deiyai Diduga ada Keterlibatan Sat Brimob dan PT Putra Dewa Peniai

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Peristiwa Dugaan Penembakan Warga Deiyai oleh Sat Brimob Polres Paniai melaporkan perkembangan tindak lanjut peristiwa dugaan penembakan warga Deiyai oleh Satua Brimob Polres Paniai yang menyebabkan 1 (satu) orang tewas dan belasan lainnya luka-luka di Desa Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai pada 1 Agustus 2017, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Ketua Tim Peristiwa Dugaan Penembakan Warga Deiyai oleh Sat Brimob Polres Paniai, Natalius Pigai menyampaikan bahwa, peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti langsung oleh Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dengan melakukan pemantauan pada 3 – 5 Agustus 2017. Atas peristiwa tersebut, pihaknya langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan meminta penegakan hukum dilakukan.

Disampaikan pada 8–12 Agustus 2017, Ketua dan anggota Tim Komnas HAM RI langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian, diantaranya melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

“Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut,” tutur Natalius Pigai melalui siaran pers, Jakarta (18/8/2017).

Selain itu, lanjut Pigai, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RS Dok II Jayapur An. Sdr. Delianus Pekei dan Sdr. Yohanes Pakage yang dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT. Putra Dewa Paniai.

“Pasca pemantauan di lokasi, Komnas HAM juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada Jumat, 18 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

“Demikian laporan perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan kepada publik untuk diketahui. Keterangan pers ini dibuat dalam rangka mendorong upaya bersama menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” tutupnya.

Pewarta: Richard Andika | Red02
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 24