Ekonomi

Inilah Orang-Orang yang Diuntungkan Ketika Ongkos Tol Naik

NUSANTARANEWS.CO – Akhirnya ongkos jalan tol naik juga. Pelanggan jalan tol sangatlah kecewa. Demikian ujaran Direktur CBA (Center For Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi. Sebab, lanjutnya, kenaikan tarif tol ini, menjadi beban biaya baru bagi pelanggan Tol, atau pengeluaran beban biaya baru untuk transportasi rakyat.

Menurut Uchok, kenaikan ongkos Tol ini seperti harga bahan pokok yang terus naik yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahan Jokowi.

“Padahal, Presiden Jokowi bisa kok, kalau ingin menurunkan atau mengendalikan beban rakyat atas naiknya ongkos jalan tol. Dimana, kenaikan ongkos jalan tol selalu “biang kerok” adalah UU No.38 tahun 2004 yang harus direvisi. Dimana dalam undang undang tersebut, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol,” katanya, Jumat (28/10).

Akan tetapi, pikir Uchok, sepertinya presiden Jokowi tidak sudi untuk menurunkan tarif jalan tol. Sehingga dengan adanya kenaikan tarif alan tol yang paling “hepy” alias senang atau berpesta sekali adalah jajaran direktur utama, dan anggota direksi lain. Sebab, PT.Jasa marga akan memperoleh atau dengan kenaikan jalan tol, akan menambah keuntungan bagi perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

“Abapila ada penambahan keuntungan besar bagi perusahaan, maka Jajaran direktur utama dan anggota direksi lain akan cepat jadi orang kaya. Karena mereka dapat penambahan penghasilan yang luar biasa terutama dari tantiem,” ucap dia.

Pada tahun 2015 saja, lanjutnya, penghasilan untuk Direktur utama dan para anggota direksi lainnya, yang harus dikeluarkan oleh PT. Jasa marga kepada para direktur ini, total anggarannya sebesar Rp.23.667.097.343 per tahun. “Ini sungguh mahal realisasinya, dan para direktur pt. Jasa marga ini benar benar keenakan banget. Padahal, tanpa mereka, atau misalnya kerjanya mereka hanya tidur saja di rumah, pelayanan jalan tol tetap jalan,” ungkap Uchok.

Selanjutnya, kata dia lagi, bila melihat penghasilan direksi pada tahun buku 2015 adalah gaji direktur utama sebesar Rp.118.000.000 perbulan. Sedangkan gaji anggota direksi seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, masing masing sebesar 90 persen dari direktur utama, atau sebesar Rp.106.200.000 per bulan. Dan, gaji para direktur utama dan anggota direksi lain sangat mahal, tentu itu tidak masuk akal sehat.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

“Bandingkan saja dengan anggota dewan, atau DPR, gaji pokok mereka hanya sebesar Rp.4.2 juta perbulan (diluar tunjangan lainnya). Selanjutnya, ini memperlihatkan malang sekali nasib DPR kita ini, bila dihitung dari kinerja tiap hari rapat di gedung dewan, hanya dapat sebesar Rp.4.2 juta. Padahal para direksi PT. Jasa marga, rapat hanya 47 kali dalam setahun, sudah dapat gaji sebesar Rp.118 juta, atau Rp.106 juta perbulan,” paparnya.

Dalam hal ini, CBA bukan minta gaji dewan untuk naik. Namun yang diminta kepada Dewan supaya segera menekan secara politik kepada menteri BUMN agar ada rasionalisasi atau pengurangan atas penghasilan para direktur PT. Jasa marga.

“Dan juga copot tuh para direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin agar perusahaan BUMN ini bisa mewujudkan jalan tol yg Lancar, Aman dan Nyaman. Bukan hanya jadi simbol pelayanan PT. Jasa marga doang. Masa Presiden sudah diganti, menteri BUMN sudah diganti, dan direktur utama PT. Jasa marga sudah diganti, tapi orang orang direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin masih dipertahankan begitu saja,” kata Uchok lagi.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Kemudian, dia melanjutkan, selain gaji, para direktur utama dan anggota direksi lain akan dapat pengasilan lain seperti Tunjangan perumahan sebesar Rp.330.000.000 pertahun, dan juga THR, yang besarannya satu bulan gaji .

“jadi, pada tahun 2015 total penghasilan direktur utama sebesar Rp.4.8 miliar, dan setiap bulan akan memperoleh penghasilan sebesar Rp.405.2 juta perbulan, dan setiap hari punya penghasilan sebesar Rp.13.5 juta perhari. Sedangkan para direksi total penghasilan mereka sebesar Rp.4.4 miliar, dan perbulan akan menghasilkan sebesar Rp.367.5 juta perbulan, dan setiap hari, punya penghasilan sebesar Rp.12.2 juta perhari,” tandasnya. (Maman)

Related Posts

1 of 7