Politik

Inilah Koalisi Ideal Pilkada Jakarta Versi JPPR

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz/Foto nusantaranews via kompas
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz/Foto nusantaranews via kompas

NUSANTARANEWS.CO – Konstalasi politik menjelang detik-detik pendaftaran calon Gubernu DKI Jakarta semakin memanas. Beberapa Figur politik yang dinilai pantas jadi orang nomor 1 di DKI dimunculkan sebagai pesaing calon gubernur petahana DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Menanggapi perkembangan nama-nama yang dimunculkan oleh parpol-parpol yang ada, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai terbentuknya koalisi ideal dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Empat pasangan calon dapat muncul dalam Pilkada Jakarta. Dengan syarat kepemilikan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal,” kata Masykur dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaranews.co, Jumat (16/9).

Berdasarkan data, Masykur menemukakan bahwa, jumlah total kursi di DPRD Jakarta sebanyak 106. Ini tersebar kepada PDIP (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Idealnya, menurut Masykur, koalisi dapat dibangun berdasarkan tiga kategori utama yaitu, pertama Berdasarkan Karakter Nasionalis Religius yang meliputi 1) Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi), 2) PDIP (28 kursi), 3) Gerindra, Demokrat (25 kursi), dan 4) PKB, PPP, PAN, PKS (29 kursi).

“Kedua, berdasarkan Variasi Kedekatan dengan Pemilih (Party ID) yang terdiri dari 1) partai Gerindra dan PKS (26 kursi), 2) PKB, PAN, PPP, dan Demokrat (28 kursi), 3) Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi), dan 4) PDIP (28 kursi),” tulis Masyukur.

Sedangkan yang ketiga adalah berdasarkan Kehendak Mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur yakni 1) PDIP (28 kursi), 2) Gerindra, PPP, PAN (27 kursi), 3) Demokrat, PKS, PKB (27 kursi), dan 4) Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi).

“Apabila kondisi itu terwujud, maka terdapat 4 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur jelas dapat mengakomodasi hampir seluruh kepentingan pemilih Jakarta,” jelasnya.

Menurut Masykur, semakin banyak jumlah pasangan calon maka semakin mengakomodasi latar belakang dan kepentingan warga Jakarta. Selain meningkatkan partisipasi pemilih, jumlah pasangan calon yang maksimal akan menguatkan legitimasi pemimpin Jakarta.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

“Partai politik juga dinilai merepresentasikan aspirasi pemilihnya sejak awal secara baik. Segala ketidakpuasan warga dapat diminimalisir dengan mengakomodasi aspirasi sekuat-kuatnya, tak terkecuali siapa yang diinginkan oleh masyarakat untuk menjadi pemimpinnya,” tandasnya. (Sule/Dieda/Red-02)

Related Posts

1 of 10