Ekonomi

Ini Upaya Standarisasi Kemenperin Terhadap Produk Kerajinan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta  – Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengaku pihaknya terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015. Sementara itu, nilai tambah Industri Kreatif Menengah  (IKM) di tahun 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun tahun 2015 atau naik 17,6 persen.

“Untuk memacu produktivitas dan daya saing IKM, kami akan memberikan fasilitas pada tahun ini berupa pengembangan produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta promosi dan pameran,” kata dia, Selasa (14/3/2017) di Jakarta.

Dengan adanya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, menurut Gati, pasar bebas tersebut bisa menjadi peluang dan tantangan bagi industri dalam negeri khususnya sektor IKM. “Oleh karena itu, Kemenperin melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasinya, antara lain melalui penyusunan dan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk kerajinan,” ucapnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Selain itu, diperlukan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian, serta melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan dalam rangka mengembangkan kemampuan para perajin di Indonesia.

“Hal lain yang tidak kalah penting adalah menguatkan branding produk nasional,” imbuhnya.

Untuk itu, Kemenperin telah meluncurkan program e-Smart IKM yang mewadahi para pelaku IKM potensial untuk memasarkan produk unggulannya yang berkerjasama dengan marketplace yang sudah ada. “Karena jaminan kualitas dan ketepatan waktu adalah kunci untuk mencapai keberhasilan pemasaran,” tegasnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 430