HukumPolitik

Ini Kata PKS Saat Kadernya Dikabarkan Menjadi Tersangka KPK

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia dikabarkan telah menjadi tersangka suap dalam pengadaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran (TA) 2016. Terkait hal itu, Partai PKS, yang menjadi tempat bernaungnya Yudi mengaku secara prinsip belum mendengar secara langsung‎ kabar tersebut.

“Secara prinsip kita belum mendengar secara langsung‎, tapi yang jelas bahwa KPK adalah lembaga penegakan hukum dan saya berharap penegakan hukum itu berlaku atas dasar hukum itu sendiri dan tidak ada agenda di luar hukum itu,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, saat dihubungi awak media, di Jakarta, Jumat, (3/2/2017).

Jika hal tersebut benar, Hidayat menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Yudi itu merupakan perilaku pribadi. Ia memandang bahwa hal tersebut bukan atas nama institusi partai PKS.

“Yang bermasalah bukan institusi, PKS sebagai institusi tidak pernah meminta dan menyuruh apalagi memerintahkan,” katanya.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Ia juga mengaku mendukung sepenuhnya KPK untuk melaksanakan tygas dan kewajibannya untuk memberangkus korupsi tanpa adanya prrtensi terkait dengan agenda-agenda dibalik itu semua.

“Tentu kami persilakan KPK melaksanakan tugas dan kewajibannya sebenar-benarnya tanpa pretensi terkait dengan agenda-agenda di balik itu semua. Karena yang jelas kami sejak dari awal tidak mendukung korupsi dan kami mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuntasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 271