Inspirasi

Ini Alasan Menteri PAN-RB Ingin PNS Masuk di Hari Libur

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengeluarkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pada Sabtu, Minggu, hari libur atau tanggal merah. Wacana itu dimunculkan kembali saat Asman melakukan kunjungan kerja di Kebumen Selasa (27/12) kemarin.

“Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut,” kata Asman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Asman berujar, memiliki alasan untuk mewujudkan rencana tersebut. “Pada hakikatnya pelayanan publik tak boleh libur. Tidak ada alasan masyarakat tidak mendapat pelayanan,” kata Asman.

Selain itu, Asman mengatakan, pelayanan publik mesti tetap berjalan kendati ada cuti bersama maupun libur nasional.

Sementara Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, walaupun cuti bersama pelayanan publik harus tetap berjalan.

Herman mengatakan, perlu diberlakukan sistem pembagian kerja atau shift bagi PNS supaya pelayanan publik tidak terbengkalai.

“Pak Menteri (PAN-RB) menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan walaupun saat libur, terutama pelayanan dasar. Berlakukan sistem shift agar pelayanan publik tidak terbengkalai,” ujar Herman.

Menurutnya saat ini sudah ada sejumlah pelayanan publik yang berjalan saat hari libur, seperti rumah sakit, kantor kepolisian, pemadam kebakaran dan lain-lain.

Herman optimistis hal ini akan mendukung kualitas pelayanan publik. “Dalam berbagai kesempatan Pak Menpan selalu menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di hari libur. Untuk itu Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan kajian yang komprehensif,” lanjut Herman.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunawan Muhamad mengatakan siap melaksanakan ketentuan itu apabila benar diterapkan.

Gunawan berkata, selama ini Kantor Pertanahan tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu. PNS yang bertugas masuk secara bergantian atau shift.

Kemudian, PNS tersebut mendapat kompensasi libur pada hari lain. Selain itu, PNS yang masuk mendapat tambahan insentif. “Kita (BPN) sudah menerapkan sistem masuk secara bergantian di hari Sabtu Minggu di seluruh kantor pertanahan,” kata Gunawan.

Meskipun begitu, penerapan sistem itu disebut bukan tanpa kendala. Sebab, pelayanan pertanahan juga terkait dengan sektor lain. Misalnya, pengurusan tanah juga melibatkan bank.

“Kalau kita sudah membuka pelayanan pada Sabtu Minggu, tapi bank tidak buka, tetap saja diprosesnya pada hari kerja berikutnya,” ungkap Gunawan.

Dia menuturkan, kompensasi dari sistem shift masih sangat rendah. Hal itu membuat PNS tidak tertarik. Oleh sebab itu, Gunawan menyarankan perlunya kajian lebih mendalam terkait pelayanan di hari libur. (Andika)

Related Posts

1 of 421