Ekonomi

Ini Alasan Kemenhub Stop Operasi Bus Pesta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ini Alasan Kemenhub Stop Operasi Bus Pesta. Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus dihentikan operasinya. Bus itu adalah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta.

Dalam siaran pers Kemenhub yang diterima, Sabtu (22/7), menurut Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, bus itu tak baik untuk masyarakat Indonesia.

“Untuk bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa,” tutur Pudji.

“Pada dasarnya kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan,” tambah Pudji.

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

“Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai 2 kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor,” ujarnya.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning.

Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu. Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.

“Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut,” kata Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Pudji mengatakan bahwa semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi untuk kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.

“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelekan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ucap Pudji.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7