Ekonomi

Indonesia Sering Jadi Sasaran Anti Dumping Amerika

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengamandemen ketentuan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi). Ketentuan ini ditengarai dapat merugikan eksportir Indonesia ke negeri Paman Sam tersebut.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pradnyawati, mengungkapkan bahwa Indonesia sering menjadi sasaran dari tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) dari Pemerintah Amerika Serikat (AS).

“Menurut database yang dimiliki, AS telah menginisiasi 30 penyelidikan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) atas produk ekspor Indonesia, diantaranya produk kertas, baja, produk kimia, serta makanan dan produk hasil industri lainnya,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).

Untuk itu, Pradnyawati pun meminta kepada para eksportir Indonesia ke AS agar dapat memberikan perhatian atau mengantisipasi pelaksanaan ketentuan amandemen tersebut.

Selain itu, Pradnyawati mengatakan, amandemen ini perlu menjadi perhatian khusus bagi para eksportir Indonesia mengingat produk unggulan Indonesia memiliki posisi pasar yang baik di AS.

“Produk unggulan tersebut seperti tekstil dan produk tekstil, produk kertas, produk logam, serta produk perikanan dan produk lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Pradnyawati juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dunia usaha secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan perwakilan Pemerintah Indonesia di AS. (Deni)

Related Posts

1 of 479