EkonomiHankamHukumPolitik

Indonesia Harus Waspadai Klaim China di Natuna

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah seharusnya mengambil pelajaran penting dari kasus kekalahan China atas Filipina di Laut China Selatan (LCS). Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menuturkan walaupun Indonesia bukanlah pihak yang terlibat dalam sengketa China versus Filipina harusnya menyambut positif putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag.

“China akhirnya kalah dengan Philippne di Tribunal Internasional Den Hag atas dispute di Laut China Selatan. Klaim China bahwa mereka mempunyai hak historis berdasarkan 9 dash line di Laut China Selatan ditolak oleh Tribunal International Den Haag. Sejak awal para ahli hukum laut berpendapat klaim China tersebut tidak beralasan, tapi China ngotot bahkan bikin pulau reklamasi di sana. China harusnya menghormati putusan Tribunal dan menghentikan klaimnya yang tidak beralasan di Laut China Selatan. Indonesia, walaupun bukan pihak dalam sengketa dan tidak terlibat dalam sengketa Spartly, harusnya menyambut positif putusan ini,” ujar Yusril yang dikutip dari akun Twitter miliknya, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Baca: China Sudah Berani Klaim Perairan Utara dan Barat Laut Kepulauan Natuna

China sangat ambisius menguasai Laut China Selatan. Guna memuluskan langkahnya, China bahkan telah melakukan berbagai cara ‘haram’, salah satunya ialah menafikan ZEE Indonesia di wilayah yang diklaim sebagai perairan perikanan tradisional mereka di Kepulauan Natuna. Perairan perikanan tradisional inilah yang menjadi dasar bagi China untuk melakukan klaim atas Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line, jelas Hikmahanto Juwana beberapa waktu lalu.

“Klaim china atas perairan sekitar Pulau Natuna patut kita sikapi dengan cermat dan hati-hati agar tidak merugikan kepulauan nasional kita di masa depan. Apalagi China selama ini menunjukkan sikap kurang menghormati ZEE Indonesia yang sah berdasarkan UNCLOS,” jelas Yusril.

Selain meminta pemerintah waspada terhadap China di Pulau Natuna, Yusril juga mengingatkan pemerintah ihwal rencana perekrutan para pekerja China. Baca juga: Indonesia Harus Siap Perang Menghadapi Klaim Cina

“Di luar masalah klaim laut, Pemerintah RI harusnya juga hati-hati dengan rencana ekspor 10 juta pekerja China ke negara kita. Kehadiran 10 juta pekerja itu akan menimbulkan persoalan kependudukan, sosial, ekonomi dan politik di masa sekarang dan masa depan. Myanmar juga mulai bersikap hati-hati dengan kehadiran pekerja China ke negaranya yang dikaitkan dengan investasi dan pinjaman pemerintah. Investasi dan pinjaman yng disertai dengan ekspor pekerja itu bisa-bisa lebih menguntungkan China daripada bangsa dan negara kita,” demikian Yusril. (sego/red/as)

Related Posts

1 of 3,049