Berita UtamaPeristiwa

Indonesia Dinilai Bisa Dianggap Musuh Kelompok Bersenjata

Ilustrasi kelompok bersenjata
Ilustrasi kelompok bersenjata

NUSANTARANEWS.CO – Indonesia Dinilai Bisa Dianggap Musuh Kelompok Bersenjata. Beberapa waktu lalu, Strait Times memberitakan sebuah video yang diunggah oleh kelompok militan ISIS yang juga ramai diberitakan sejumlah media di Indonesia. Diberitakan, dalam video itu ISIS mendeklarasikan perang dengan Indonesia dan Malaysia dalam pernyataannya. Diberitakan juga, kelompok ISIS itu menyatakan mereka bukanlah warga Negara Malaysia maupun Indonesia melainkan sebagai kelompok yang telah membebaskan diri.

Pernyataan ISIS seperti setali tiga uang dengan peristiwa penyanderaan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok bersenjata yang kini membawa mereka ke perairan Filipina selatan baru-baru ini seperti diberitakan sejumlah media nasional.  Peristiwa ini juga sudah dibenarkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Menyikapi permaslahan ini, sejumlah kalangan mendesak keterlibatan militer (TNI) dalam upaya pembebasan ketiga WNI tersebut. Namun, pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana justru khawatir apabila militer dilibatkan dalam proses pembebasan. Pasalnya, dia mengatakan, operasi militer malah justru dapat menimbulkan dampak buruk bila kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Kepada Antara, Hikmahanto berpendapat bahwa kalau militer dilibatkan dalam proses pembebasan maka Indonesia bisa-bisa dianggap sebagai musuh oleh kelompok bersenjata yang gemar melakukan penyenderaan yang sejak Maret 2016 tercatat sudah empat kali. Lebih-lebih, para penculik dan penyandera ABK WNI di perairan perbatasan Indonesia-Filipina selalu saja menuntut uang tebusan, meski kejadian terakhir belum ada pernyataan resmi apa tuntutan mereka.

“Indonesia bisa dianggap sebagai musuh yang harus diperangi kelompok bersenjata itu. Jika di kemudian hari ada lagi WNI yang disandera, selain jadi umpan untuk mendapatkan uang, mereka bisa langsung dibunuh,” demikian pendapat Hikmahanto, Senin (11/7) kemarin.

Seperti diberitakan, penyanderaan dan penculikan keempat kalinya ini terjadi pada pukul 20.33 waktu setempat atas kapal pukat berbendera Malaysia LLD113/5/F yang disergap kelompok bersenjata di sekitar perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Kejadian itu sendiri baru dilaporkan pemilik kapal pada Minggu (10/7). Menlu pun mulai berang dengan tindakan para penculik dan penyandera serta menilai tidak bisa lagi ditoleransi.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Hikmahanto menjelaskan, dalam proses pembebasan, negosiasi antara pemerintah Indonesia dan para penyandera adalah jalan terbaik tanpa harus melibatkan militer serta memenuhi tebusan. Dalam prakteknya, kata Hikmahanto, negoisiasi cukup dilakukan oleh pejabat di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, bukan presiden maupun menteri.

“Kalau presiden atau menteri yang turun tangan, penyandera itu semakin senang karena tindakan mereka mendapatkan perhatian nasional,” demikian Hikmahanto.

Selain itu, Hikmahanto juga melarang untuk memberikan uang tebusan. Sebab, pembayaran uang tebusan malah justru dianggap sebagai dukungan logistik bagi para penyandera. Padahal, kata dia, kelompok itu sedang melawan pemerintahan Filipina yang kini dipimpin oleh Rodrigo Duarte.

“Selain itu, jika diselesaikan dengan uang, seperti yang dilakukan oleh pihak swasta pada peristiwa penyanderaan beberapa waktu lalu, WNI akan terus menjadi sasaran empuk kelompok bersenjata,” tandasnya.

Terakhir, kekhawatiran lain yang muncul juga apabila kelompok bersenjata yang disebut-sebut kelompok Abu Sayyaf sebagai kelompok yang menyandera tiga ABK WNI malah ada kaitannya dengan ISIS yang dalam video yang diunggahnya menyatakan perang terhadap Indonesia dan Malaysia. (Red/Sego)

Related Posts

1 of 3,062