Berita UtamaEkonomi

India Ternyata Ikutan Terapkan ‘Tax Amnesty,’ Gimana Hasilnya?

NUSANTARANEWS.CO – Sama seperti Indonesia, India ternyata juga tengah memberlakukan program pengampunan penghindaran pajak alias tax amnesty. Kebijakan tersebut berlaku selama empat bulan dan secara resmi berakhir pada Jumat, 30 September 2016 lalu.

Dari kebijakan amnesti pajak tersebut, India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari 9,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 123 triliun) atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

Sebanyak 64.275 deklarasi berhasil terkumpul. Wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak tersebut ditawarkan imunitas dari tuntutan, sebagai ganti pembayaran pajak, dana tebusan, dan biaya tambahan lainnya, ujar Menteri Keuangan India, Arun Jaitley yang di kutip dari BBC, Senin (3/10/2016).

Diestimasikan, pemerintah bisa memperoleh setidaknya hampir 4,5 miliar dollar AS dari skema tersebut. Penghasilan yang tidak dideklarasikan merupakan permasalahan besar di India.

Pada awal tahun 2016 ini, Pemerintah India menghubungi setidaknya 700.000 orang wajib pajak yang diduga melakukan penghindaran pajak dan mendesak mereka untuk mendeklarasikan penghasilan dan aset mereka.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Para wajib pajak tersebut pun diyakinkan bahwa mereka tidak akan dikejar-kejar oleh otoritas pajak kalau mereka mendeklarasikan harta dan membayar uang tebusan.

Salah satu kelompok yang mengikuti amnesti pajak ini adalah kelompok pemilik usaha boga di pinggir jalan di Mumbai yang disebutkan mereka mendeklarasikan hampir 7,5 juta dollar AS.

Namun, dari harta yang dilaporkan peserta tax amnesty di negara ini, disebutkan bahwa jumlah tersebut tidak termasuk jumlah harta yang disimpan di perbankan Swiss maupun di negara surga pajak lainnya.

Investigator pemerintah India menduga, jumlah harta yang disimpan di dua tempat itu mencapai kira-kira 500 miliar dollar AS. Pada periode pemilu tahun 2014, Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan janjinya untuk memberantas korupsi dan “uang hitam” tersebut.

Menurut Modi, dana yang diperoleh dari amnesti pajak adalah kontribusi besar terhadap transparansi dan pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat India.

Otoritas pajak di India berada di bawah tekanan setelah dokumen kontroversial Panama Papers muncul pada April 2016 lalu, yang menguatkan opini tentang banyaknya warga kaya dan berkuasa menggunakan tax haven untuk menyembunyikan kekayaan mereka. Sekitar 500 warga India masuk daftar pada dokumen Panama Papers. (Andika)

Related Posts

No Content Available