Peristiwa

ILUNI UI Ingatkan KPK Tak Perlu Takut

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengaku sepenuhnya medukung Pansus Angket KPK untuk terus bekerja. Hal ini disampaikan oleh Sekjen ILUNI UI Achmad Nur Hidayat saat hadiri audiensi Rapat Pansus KPK.

Nur Hidayat mengatakan jika memang KPK merasa benar tidak perlu merasa takut terhadap Pansus Angket KPK. Baginya korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Namun sambung dia, memberantas kejahatan korupsi harus dengan cara-cara yang adil dan beradab sesuai dengan konstitusi NKRI.

“Saat ini menurut pandangan saya bahwa KPK telah melakukan delegitimasi lembaga-lembaga negara, seperti DPR, DPRD, KPU, MK, dan lembaga publik lainnya,” kata dia, di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (10/7/2017).

Sejak didirikannya lembaga KPK, Pemerintah melalui KPK telah berhasil melakukan tindakan penangkapan dan memenjarakan para koruptor. Namun dirinya mempertanyakan, apakah KPK sudah bekerja sesuai dengan konstitusi dan UU yang berlaku.

“Saya merlihat bahwa lembaga KPK menjadi lembaga super body yang tidak ada pengawasan, di samping itu juga, kasus-kasus mega korupsi tidak disentuh oleh KPK, seperti BLBI, Bank Century, termasuk kasus RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta,” terangnya.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Saat ini KPK tengah menangani sejumlah kasus korupsi besar, salah satunya korupsi proyek e-KTP. Dalam hal ini, ILUNI UI meminta agar DPR RI menjalankan fungsi kontrol terhadap seluruh otoritas hukum termasuk kepada KPK.

“ILUNI UI siap berada dalam barisan terdepan dan selalu konsistens menuntut agar setiap lembaga negara melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku.”

“Saya tegaskan bahwa dalam demokrasi tidak mengenal lembaga super body atau kekuasaan absolut termasuk lembaga antikorupsi sekalipun,” tandasnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 203