Hukum

ICW Sebut Polisi Tak Perlu Periksa Novel

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rencana Polda Metro Jaya (PMJ) yang hendak mengirimkan tim ke Singapura tempat Novel Baswedan menjalani perawatan kian santer terdengar.

Peniliti ICW (Indonesian Corruption Watch); Tama S Langkun berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap Novel di Singapura bukan keperluan yang mendesak, karenanya tidak perlu dilakukan.

“Tidak ada urgensinya Novel diperiksa terkait dengan perkara yang ditujukan kepada Novel. Kalau memang sudah ketemu pelakunya baru Novel diperiksa,” ujar Tama ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Di tempat yang sama, peneliti dari PSHK Indonesia (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), Miko Ginting mengatakan hal penting yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini adalah fokus dalam mencari siapa pelaku lapangan, siapa aktor dibelakang layarnya, dan membongkar apa motif dari teror tersebut.

“Apalagi KPK juga secara bersamaan sedang mengungkap kasus-kasus besar seperti e-KTP,” tutup Miko.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 22