HukumPolitik

ICW Sebut Pengungkapan Kasus Novel Terbentuk Struktur Kekuasaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan melibatkan orang kuat yang ada di lembaga penegak hukum atau di luar. Menurutnya keberadaan orang kuat tersebut akan mengganggu proses pengungkapan motif dan dalang di balik penyerangan Novel Baswedan.

“Saya rasa begitu. Karena kalau mereka tidak kuat proses hukum akan cepat berjalan. Sebagaimana kita melihat dibanyak kasus kriminal biasa,” terang Adnan, Sabtu, (5/8/2017)

Adnan menambahkan kendala yang dihadapai dalam proses penanganan kasus Novel Baswedan bukan karena faktor tidak bisa ditemukannya alat bukti yang memadahi sehingga pelaku sehingga dalang dan motif segera terungkap. Melainkan ada faktor lain yang menyebabkan proses pengungkapan kasus berjalan mandek.

“Struktur inilah yang bisa mengganggu upaya-upaya pengambilan keputusan karena mereka bisa mengintervensi proses pengambilan keputusan itu,” katanya.

Menurut Adnan pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M Iriawan yang kemudian diganti dengan Irjen Pol Idham Azis menjadi harapan baru dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap novel baswedan. “Pergantian Kapolda yang kemarin itu ada kaitannya dengan stagnasi kasus Novel sehingga harus diganti,” ungkap Adnan.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang menunjukan progres dalam pengungkapan kasus Novel dengan adanya sketsa wajah pelaku penyerangan Novel. “Kalau kita lihat progres setelah pergantian itu kan muncullah sketsa wajah meskipun kita belum bisa pastikan apakah itu pelakunya atau pihak lain yang terlibat di dalam kasus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammdiyah Daniel Simajuntak, mengatakan saat ini adalah era kegelapan pemberentasan korupsi. “Upaya pelemahan KPK itu dilakukan secara massif, sistematis baik dari luar maupun dari dalam internal KPK. Dimulai dari seleksi KPK sampai pada pemilihan yang dilakukan DPR,” ungkapnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5