HukumLintas NusaTerbaru

HUT Kemerdekaan RI, 80 Warga Binaan Rutan Sumenep Dapat Remisi

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Rumah tahanan kelas II B Sumenep memberiakan  remisi kepada 80 warga binaan. Pemberian remisi tersebut dalam rangka HUT RI ke-72 pada Kamis (17/8) kemarin, tepat saat peringatan hari kemerdekaan.

Menurut Ketut Akbar, pemberian remisi sebagai bentuk perhatian negara terhadap warga binaan untuk memberikan kesempatan hidup lebih baik bersama masyarakat. Pemberian remisi pada tahun ini diberikan kepada 80 orang warga biaan dari jumalah warga binaan sebanyak 222 orang.

“Remisi ini bentuk perhatian negara  kepada warga binaan agar ada kesempatan hidup yang lebih baik di masyarakat,” ujar Akbar, Jumat (18/8/2017).

Ada 83 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi. Namun, hanya 80 orang yang diberikan, sedangkan 3 orang sisanya tidak memenuhi syarat.

Baca: KPK: Kemenkumham, Remisi Itu Jangan Diobral

Pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 72. Paling banyak yang mendapatkan remisi antara 1 bulan sampai 3 bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi dinyatakan bebes hari ini tidak ada. Namun besok ada dua warga binaan yang dinyatakan bebes bersyarat

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Penyerahan remisi diberikan secara langsung oleh Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim di rutan kelas II B Sumenep. Turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fauzi, ketua DPRD Sumenep Herman Dalih Kusuma dan beberapa organisasi prangkat daerah OPD di lingkungan pemerintah Sumenep.

Di sela-sela pemberian remisi, bupati berpesan kepada mereka untuk menjalahi hidup yang lebih baik di masa mendatang. Hidup ini, kata dia, ada sisi hitam dan putih. Jika tak kuat dengan godaan, akan jatuh pada sisi hitam kehidupan dan sebaliknya jika mampu dengan godaan maka akan menjalani hidup yang rukun dan nyaman.

“Hidup ini cobaan maka kita harus kuat dengan cobaan ini,” pesan bupati Busyro.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Eriec Dieda

Related Posts