HukumTerbaru

HMI: OTT IG Jangan Dijadikan Alat Menutupi Kasus Korupsi Besar

Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir/Foto Istimewa
Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P. Tamsir, mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman bukan karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK.

“Beberapa waktu lalu KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan kasus Bail Out Bank Century dan kasus Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus mega skandal yang merugikan negara triliunan rupiah,” ungkap Mulyadi kepada Nusantaranews.co, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Mulyadi mengatakan, perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?

“Tentu kita semua berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

KPK mesti ingat, lanjut Mulyadi, bahwa selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi, tugas KPK juga untuk mengembalikan uang negara. Untuk itu, Mulyadi berharap, KPK bisa mengungkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit seperti sekarang ini.

“Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, seharusnya Presiden dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus mega skandal BLBI dan Bail Out Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut,” katanya.

Mulyadi juga menambahkan, semoga OTT KPK terhadap Ketua DPD Irman Gusman bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus mega skandal yang melibatkan para cukong-cukong besar.

“Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara,” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 225