Ekonomi

Harga Minyak Turun, 7 Negara Arab Kompak Kenakan Pajak Tembakau

Peta Arab Saudi/Shutterstock

NUSANTARANEWS.CO – Arab Saudi akan mengenakan pajak khusus untuk tembakau dan minuman manis pada 10 Juni mendatang. Ini merupakan bagian dari serangkaian langkah maju Arab Saudi guna menutupi deficit anggaran yang disebabkan rendahnya harga minyak.

Para analis memprediksi harga minyak dunia akan terus mengalami penurunan akibat kemungkinan pasokan minyak dunia yang bakal kembali berlebih.

Khalid Khurais, direktur unit pajak selektif Otoritas Umum Zakat dan Pajak, mengatakan kepada televisi Al Arabiya pada hari Minggu bahwa peraturan yang mencakup pajak tersebut dipublikasikan di dalam lembaran rilis resmi pekan lalu dan akan berlaku setelah 15 hari.

Seperti dikutip Reuters, Senin (29/5), pejabat mengatakan mereka memperkirakan akan mengumpulkan antara 8 miliar dan 10 miliar riyal ($2,1 miliar sampai $2,7 miliar) setiap tahun dari pajak, yang akan terdiri dari retensi 50 persen pada minuman ringan dan 100 persen pada tembakau dan energi.

Pajak tersebut menandai perubahan besar dalam kebijakan untuk Riyadh, yang secara tradisional mengurangi pajak minimal tapi sekarang merencanakan serangkaian retribusi dan biaya pada tahun 2020 untuk menutup kesenjangan anggaran yang mencapai 297 miliar riyal tahun lalu.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Selanjutnya, Januari pihaknya berencana mengenakan pajak pertambahan nilai 5 persen, sebuah langkah menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar.

Negara-negara lain di Dewan Kerjasama Teluk, enam negara juga telah sepakat untuk mengenakan pajak atas tembakau dan minuman manis, dan diharapkan melakukannya dalam beberapa bulan mendatang. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

No Content Available