Hukum

Hanya Rekaman CCTV Yang Tahu Pertemuan Itu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perantara penerima suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar yakni Kamaludin dikabarkan pernah menemui Patrialis Akbar di ruang kerjanya yang berada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang terletak di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Terkait hal tersebut, Ketua MK, Arief Hidayat tak mengaku tak mengetahui persisnya.

“Saya tidak tahu persis, yang tahu hanyalah rekaman CCTV,” ujar Arief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Arief bilang, untuk bisa bertemu hakim yang bergugus tugas di MK tidaklah kudah. Sebab harus melewati serangkaian peraturan seperti harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian harus meninggalkan kartu tanda penduduk, telepon seluler, dan harus atas dari izin hakim yang ingin ditemui.

Karenanya Ia sangat mempersilakan lembaga antirasuah untuk memeriksa data tamu yang hadir dan memeriksa rekaman CCTV di Gedung MK. Mengingat setiap tamu yang datang terminitoring di CCTV.

“Setiap tamu yang datang juga sudah kita monitor dan semuanya juga terekam dalam CCTV. Makanya, silahkan KPK memeriksa secara profesional dan proporsional,” tuntasnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Sebelumnya, bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap mengaku pernah bertemu Patrialis Akbar. Pertemuan difasilitasi oleh Kamaludin yang merupakan tersangka perantara penerima suap.

Meski tak menjelaskan di mana lokasi ketiganya bertemu, Basuki menjelaskan bahwa Kamaludin memberikan syarat tertentu untuk bertemu Patrialis. Pertama, pihak yang ingin bertemu bukan pihak yang berperkara. Kedua, tidak boleh membicarakan uang dan terakhir tidak boleh membawa tas.

“Jadi pertemuannya singkat sekali. Saya hanya menanyakan ada gugatan dari Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia tetapi belum ada hasilnya. Dia (Patrialis) hanya bilang ‘ya coba nanti lihat saja’,” ungkap Basuki usai diperiksa KPK pada 1 Februari lalu.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 430