HukumTerbaru

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Dipanggil KPK Terkait Rohadi

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu/Foto via Pt Bandung.go.id
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu/Foto via Pt Bandung.go.id

NUSANTARANEWS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu, Senin (1/8/2016). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah (SH). SH sendiri merupakan Kakak kandung dari Saipul Jamil yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK lantaran menyuap Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi.

“Yang bersangkutan (Karel Tuppu) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (1/8/2016).

Berdasarkan penelusuran nusantaranews.co, Karel merupakan suami dari Berthanatalia Ruruk Kariman yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia diduga terlibat dalam kasus suap terhadap panitera PN Jakarta Utara rohadi. Pasalnya, dia yang menyarankan kepada istrinya untuk mendekati hakim PN Jakarta Utara tujuannya untuk meringankan vonis perkara pencabulan Saipul Jamil. Kala itu, Saipul Jamil merupakan kliennya.

Sebagai informasi, Karel pernah bertugas di PN Jakarta Utara sekitar sepuluh tahun lalu. Kemudian, di PN Tangerang ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua, lalu mendapat promosi menjadi Ketua PN Pekanbaru pada tahun 2010. Kembali ke Jakarta setelah mengabdi di Pekanbaru, Karel pun diangkat menjadi Ketua PN Jakarta Timur di tahun 2012. Dua tahun berselang semenjak resmi menjadi orang nomor satu di PN Jakarta Timur, Karel pun naik menjadi hakim tinggi. Pengalaman pertamanya dalam peradilan tingkat lanjutan ini dirasakan oleh Karel di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Terakhir, nama Karel terdaftar sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2015.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Berdasarkan agenda pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, aelain memeriksa hakim tinggi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai swasta bernama Tugiman. Sama seperti Karel, Tugiman diperiksa sebagai saksi untuk Samsul.

KPK telah menetapkan Bertha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peringanan vonis Saipul Jamil. Bersama Bertha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Rohadi, Rekan Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Diduga, keempatnya ditangkap KPK karena terlibat transaksi suap. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp250 juta dari Rohadi dan menemukan uang Rp700 juta lainnya dari mobil Rohadi. Namun, sebenarnya, untuk memuluskan langkah tersebut, dibutuhkan uang Rp500 juta.

Hakim ketua yang menyidangkan kasus Saipul bernama Ifa Sudewi. Bersama dengan Hasiloan Sianturi, Ifa memvonis Ipul sapaan Saipul Jamil dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Saat ini, Ifa sudah menjadi Ketua PN Sidoarjo Jawa Timur. (restu)

Related Posts

1 of 3,230