EkonomiPolitikTerbaru

Gerindra Nilai Produk Kebijakan dari Archandra Sebagai Men-ESDM Tidak Sah

NUSANTARANEWS.CO – Pemberhentian Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, tak membuat dirinya berhenti disorot publik. Pasalnya, Archandra menjadi orang yang menentukan keluarnya rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport.

Setelah resmi diumumkan tentang pemberhentiannya, kini publik tengah mempertanyakan keabsahan kebijakan yang dikeluarkan Archandra selama 20 hari memimpin kementerian ESDM.

Wakil ketua umum partai Gerindra Ferry Juliantoro menegaskan bahwa alasan pemberhentian Archandra dapat dijadikan acuan bahwa seluruh kebijakan yang pernah dikeluarkannya inkonstitusional. Bagaimanapun, Archandra dipecat karena yang bersangkutan diidentifikasi sebagai warga negara asing berpaspor Amerika dengan status berkewarganegaraan ganda.

“Artinya produk hukum dari Archandra selama jadi menteri dianggap tidak sah,” ujar Ferry saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Ferry juga menyinggung masalah kebijakan Archandra yang mengeluarkan rekomendasi izin perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport. Menurutnya, hal itu juga salah satu bagian dari keseluruhan kebijakan Archandra yang tidak sah.

“Seperti misalnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport. Sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Archandra Tahar dan semua produk hukum dari Archandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” ucapnya.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Ferry menuding biang keladi kesalahan dari pengangkatan Archandra sebagai menteri bersumber dari kecerobohan presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia bahkan menilai Jokowi tidak punya komitmen yang kuat untuk menjunjung konstitusi sebagai dasar bernegara.

“Maka tetap dapat dikatakan Jokowi sudah melakukan tindakan tercela. Masalah ini kesalahan fatal presiden Jokowi. Karenanya rakyat sangat berhak untuk mempersoalkan maslah sepenting ini,” paparnya. (hatiem)

Related Posts

1 of 3,049