Politik

FSP Bersatu Meminta DPR Berhenti Mempolitisasi BUMN

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menganggap bahwa penerimaan pajak dari BUMN sebesar 167 triliun pada tahun 2016, jika dibandingkan PMN BUMN yang di keluarkan dari APBN pada tahun yang sama sebesar 44,38 trilyun. “Artinya penerimaan ke negara sebesar 276 persen,” kata dia, Rabu (8/3/2017) di Jakarta.

Sedangkan Capex BUMN 2016 sebesar 468 Triliyun menurutnya memberikan kontribusi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2016. Dengan kata lain, lanjut Arief Capex BUMN cukup maksimal menopang pertumbuhan ekonomi dan menjadi salah satu andalan untuk membantu meraih target pertumbuhan ekonomi.

“Capex untuk infrastruktur yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Terutama belanja modal APBN untuk proyek infrastruktur dari pemerintah dengan menggandeng BUMN infrastruktur, jasa infrastruktur dan telekomunikasi selama tahun 2016,” sambung dia.

Kinerja BUMN 2016, baginya telah memberikan harapan yang optimis terhadap pertumbuhan Ekonomi di tahun 2017. Ini sesuai dengan‎ pesan Presiden Jokowi yang meminta agar semua kalangan khususnya pelaku bisnis di BUMN untuk optimistis dengan program dalam menjaga pertumbuhan ekonomi (PE) di tengah-tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat dan situasi ekonomi yang kita alami yang stabil.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan agar para Direksi BUMN untuk bisa bekerja sama secara kompak dengan Pekerja BUMN dan siap menerima masukan dan kritik dari Serikat Pekerja di BUMN sebagai check and balancing, serta dapat menjaga hubungan industrial yang kondusif agar tidak menganggu kinerja di BUMN yang mereka pimpin,” ujarnya.

FSP BUMN juga meminta agar Menteri BUMN harus cepat mencopot direksi yang terindikasi melakukan korupsi dan bertendensi mengambil kebijakan yang merugikan BUMN. Tak hanya itu DPR RI juga mendesak agar mencabut larangan terhadap Menteri BUMN untuk menghadiri RDP dengan DPR RI, karena larangan tersebut kental dengan muatan politik dan pesanan.

“FSP BUMN Bersatu mengingatkan agar oknum-oknum anggota DPR untuk berhenti mempolitisasi BUMN atau meminta bisnis di BUMN tetapi dilakukan secara tidak professional,” tandasnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 458