Politik

Fraksi PDIP Minta Banding Ahok Dikabulkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Namun kendati demikian, Anggota Komisi VI itu pun meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan upaya banding yang diajukan oleh pihak Ahok dan tim kuasa hukumnya.

“Walaupun ada ketidakadilan, tapi kita hormati keputusan majelis hakim, Kami meminta agar upaya banding Ahok dikabulkan” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Menurut Darmadi, bagaimanapun Ahok telah berjasa dan berbuat banyak untuk Ibukota DKI Jakarta. Untuk itu, Ia pun mengharapkan Majelis Hakim menjadikannya sebagai pertimbangan.

“Ahok sudah berbuat banyak buat Jakarta. Jasanya jangan dilupakan,” katanya.

Darmadi juga menambahkan, dari semua program Ahok, banyak sekali rakyat Jakarta yang bisa tertolong dan terbantu kehidupannya.

“Banyak sekali rakyat miskin yang ditolong berkat program-program yang dijalankan oleh Ahok,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 30