Terbaru

Fraksi Golkar: Kenaikan Dana Parpol Tak Ada Kaitanya dengan Urusan Korupsi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan kenaikan dana Parpol tidak akan berdampak langsung terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi.

“Sangat jauh kaitannya antara dana parpol dengan urusan korupsi dan tidak korupsi. Korupsi dan tidak korupsi itu bukan sebuah implikasi langsung antara naiknya dana parpol,” kata Misbakhun kepada Nusantaranews.co, Senin (28/8/2017)

Ia melanjutkan bahwa Kenaikan dana Parpol tersebut bukan usulan dari KPK, melainkan merupakan hasil kajian di internal DPR yang menginginkan harga untuk satu suara sah itu perlu dinaikan.

“Enggak, sudah lama kita mempunyai kajian di DPR ini bahwa harga satu suata sah perlu dinaikkan karena untuk memperoleh satu suara sah itu dibutuhkan biaya yang sangat banyak,” lanjut dia.

“Untuk bagaimana kita memenuhi kebutuhan administrasi dan pengeluaran bulanan parpol, dan biaya-biaya lain terkait dengan kaderisasi, koordinasi dan menjalankan tugas-tugas parpol lain,” imbuhnya.

“Dan itu masih sangat mendasar bagi kebutuhan parpol dan tidak relevan dengan usulannya KPK. Sejak kapan KPK ada urusan dengan dana parpol,” katanya lagi.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Politisi partai Golkar itu menegaskan akan berkomitmen untuk mengawal pemerintahan yang bersih yang bebas dari KKN. “Bagi kami di partai Golkar berkomitmen sejak awal tanpa kenaikan biaya per suara pun yang itu ditanggung APBN. Golkar sejak awal ingin mengawal proses pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN sebagai amanat TAP MPR amanat reformasi kita dan itu adalah tugas kita bersama sebagai anak bangsa,” tegasnya.

Sebagai Informasi Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 25