PeristiwaPolitik

Forum Pers Independen Indonesia Kecam Sikap Dewan Pers

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beredarnya surat himbauan dari dewan pers yang meminta semua pihak agar tidak melayani permintaan tunjangan hari raya, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh organisasi pers, ataupun organisasi watawan mendapatkan kecaman dari beberapa organisasi wartawan.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII), menyatakan surat edaran dewan pers akan memunculkan konflik baru dalam dunia pers. Mengingat dewan pers hanya menyebutkan organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi dewan pers saja yang boleh dilayani oleh kementerian, institusi BUMN, dan pengusaha di Indonesia.

“Himbauan dari dewan pers telah memunculkan konflik baru dalam dunia pers di Idonesia,” dalam keterangan tertulis Jum’at (9/6/2017).

Selanjutnya Forum Dewan Pers Independen Indonesia (FPII) menolak sikap dewan pers yang dinilai bertentangan dengan kebebasan dan kemerdekaan pers. “Surat edaran yang dibuat sudah melanggar hak-hak dan kemerdekaan dan kebebasan pers,” kata dia.

FPII mengajak segenap organisasi wartawan diseluruh Indoensia meminta dewan pers mencabut surat edaran yang telah dianggap mengkotak-kotakan kemerdekaan, kebebasan pers dan sudah menyimpang dari fungsi UU Pers No 40/1999.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

“Sedikitnya ada 80 organisasi wartawan, 43.000 media dan jutaan wartawan di Indonesia yang memiliki hak yang sama,” pungkasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 25