Berita UtamaPolitik

F-PKS DPRD DKI Hembuskan Wacana Interpelasi Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Berhembus wacana interpelasi DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dorongan interpelasi tersebut bersumber dari pihak fraksi PKS DPRD DKI merespons adanya dugaan pencemaran agama oleh Ahok atas pernyataannya yang menyinggung surat Al-Maidah yang dijadikan sebagai alat pembodohan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DKI yang juga anggota fraksi PKS Triwisaksana (Sani) mengatakan pihaknya memiliki hak interpelasi untuk menelusuri adanya indikasi menyimpang dari Gubernur, termasuk dugaan penistaan agama.

Sani menyatakan untuk mendorong proses Interpelasi, membutuhkan suara mayoritas di DPRD DKI. Oleh karenanya, ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendekatan ke seluruh fraksi lain di DPRD DKI.

“Kami akan bangun komunikasi dengan semua fraksi yang ada. Setelah itu jika dukungannya mencukupi maka kami baruu bisa melakukan hak interpelasi. Terhadap gubernur,” ujar Sani di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Sementara itu, Ketua fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengungkapkan pernyataan Ahok telah memberi cacat bagi hubungan baik antar umat beragama yang selama ini terus di pupuk di Jakarta.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“PKS sangat menyesalkan pernyataan Gubernur yang dianggap telah merendahkan ajaran agama islam. Terlebih diucapkan oleh seorang kepala daerah yang seharusnya menjaga stabilitas di masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, perkataan Ahok diduga bertendensi melecehkan Al-Quran disaat memberikan sambutan disebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Waktu itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran kerap dijadikan alat pembodohan masyarakat. Tak pelak, sejumlah umat muslim bereaksi keras atas ucapan Ahok tersebut.

Bahkan sejumlah komunitas muslim melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas aduan penistaan agama serta pelecehan kitab suci Al-Quran. (Hatiem)

Related Posts

1 of 2