Berita UtamaEkonomiPolitik

EWI: Kenaikan Harga BBM Merupakan Dilema Buah Simalakama

Aktivis Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahaean. Foto Dok. Pribadi
Aktivis Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahaean. Foto Dok. Pribadi

NUSANTARANEWS.CO – Belum lama ini, masyarakat Indonesia disuguhi hadiah tahun baru tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi dan Pengalihan Subsidi Listrik daya 900 VA serta kenaikan biaya administrasi pengurusan STNK dan BPKB.

Publik tentu merespon semua itu secara beragam. Ada yang merespon negatif dan ada yang merespon secara objektif permasalahan. Selain itu, ada juga yang merespon dengan menjadikannya sebagai isu politik. Inilah bangsa kita, bangsa yang kaya dengan berbagai macam pendapat dan pemikiran.

Namun, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa akan lebih indah jika kita objektif dalam menilai setiap permasalahan dan isu yang ada.

Ia mengatakan, harga minyak dunia akhir-akhir ini terus merangkak naik perlahan daripada tahun-tahun lalu yang terjun bebas hingga berkisar US&35 per barel. Sekarang, perlahan mencapai angka di harga US$53 per barel. Ada kenaikan yang perlahan namun pasti terus terjadi.

Di samping itu, lanjut Ferdinand, adanya keputusan Organization of Petroleum Exportir Countries (OPEC) yang akan memangkas produksinya sebesar 1,2 juta barel per hari tentu akan semakin menaikan harga minyak mentah beberapa bulan ke depan dan diprediksi akan mencapai harga US$60 per barel.

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

“Dan kenaikan harga ini tentu akan berdampak tidak baik bagi rakyat karena dapat dipastikan bahwa kenaikan harga BBM pasti akan terjadi,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (09/01/17).

Menurut Ferdinand, kenaikan harga BBM Non Subsidi yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) Tbk pada awal Januari 2017 ini adalah sesuatu keniscayaan yang harus terjadi. Pasalnya, secara nurani, tentu Pertamina tidak ingin kenaikan itu terjadi.

“Saya percaya pejabat Pertamina tidak suka jika harus menaikkan harga BBM karena akan menambah beban ekonomi masyarakat. Namun posisi itu akan menjadi dilema karena kepentingan bisnis Pertamina harus dijaga supaya tidak merugi,” ujarnya.

Karena, lanjut Ferdinand, kerugian tersebut akan mengganggu stabilitas operasional Pertamina dan tentu akan berdampak pada penyediaan atau distribusi BBM ke seluruh Indonesia. “Kita tentu bisa bayangkan situasi nasional jika distribusi BBM terganggu. Akan ada kelangkaan BBM dimana-mana dan itu akan mengakibatkan terganggunya kondusifitas dan keamanan ditengah publik. Itulah resiko-resiko yang harus dihindari oleh manajemen Pertamina,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI Mahulu Fasilitasi Terima Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Pada bulan Desember 2016 lalu, Ferdinand menjelaskan, terjadi kenaikan Mean of Platts Singapore (MOPS) di kisaran 6,5%. Artinya, jika mengacu pada kenaikan MOPS ini, maka kenaikan harga BBM berada dikisaran Rp500-Rp600 per liternya. Namun, Pertamina mengambil jalan tengah dengan menaikkan harga hanya di kisaran 4% atau sekitar Rp300 per liter.

“Dengan kebijakan ini rakyat tentu akan mendapat beban tambahan, namun Pertamina juga harus lebih berhemat dan melakukan efisiensi karena kenaikan belum sesuai keekonomian. Artinya masih ada beban yang harus ditanggung oleh Pertamina termasuk beban distribusi untuk membuat kebijakan satu harga BBM seluruh Indonesia bisa berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, Ferdinand menyebutkan, Indonesia mengenal 2 kelompok BBM. Kelompok pertama adalah BBM Non Subsidi yang harus mengikuti harga keekonomian atau harga pasar. Yang masuk dalam kelompok ini adalah Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Semua jenis BBM ini yang naik harganya karena harus mengikuti kenaikan harga MOPS dan kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Sedangkan kelompok yang kedua adalah BBM Penugasan. BBM jenis Premium adalah BBM penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi tapi harganya masih ditetapkan oleh Pemerintah. BBM jenis Solar adalah BBM yang masih mendapat subsidi hingga saat ini. Kedua jenis BBM ini tidak dinaikkan harganya oleh Pemerintah. Artinya, atas kenaikan MOPS dan kenaikan harga minyak dunia, akan ada beban yang ditanggung oleh Pertamina terhadap kedua jenis BBM ini.

“Kita memang berharap untuk bisa menikmati BBM dengan harga murah, dan kalau bisa tidak perlu dinaikan. Tapi di sisi lain, kelangsungan ketersediaan BBM dan distribusi BBM harus kita jaga. Dengan demikian, suka tidak suka kenaikan itu adalah sebuah keniscayaan. Memang kenaikan harga BBM itu seperti dilema buah simalakama bagi Pertamina. Dinaikan kasihan rakyat, tidak dinaikan Pertamina merugi. Semoga ekonomi rakyat meningkat lebih sejahtera ke depannya,” ujar Ferdinand menyudahi. (Deni)

Related Posts

1 of 20