Ekonomi

Euforia Luhut di Hari Jadi Pertambangan dan Energi Ke-71

Empat Mantan Menteri ESDM Hadiri HUT PE Ke-71/Foto Istimewa
Empat Mantan Menteri ESDM Hadiri HUT PE Ke-71/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Hari Jadi Pertambangan dan Energi tanggal 28 September ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Pertambangan dan Energi. Penetapan tersebut untuk menghormati jasa pahlawan nasional Arie Frederick Lasut dan teman-teman yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di bidang pertambangan dan energi.

Tahun ini, upacara Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang ke-71 dilaksanakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (4/10) kemarin. Upacara dipimpin oleh Plt. Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil tema “Dengan Semangat Hari Jadi Pertambangan dan Energi Kita Tingkatkan Kerja Nyata Melalui Inovasi”.

“Saya yakin, selama ini kita telah melakukan berbagai inovasi dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Inovasi itu tidak boleh berhenti, perlu terus dikembangkan untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan,” ungkap Plt. Menteri ESDM.

Menueurt Luhut, Berbagai proyek strategis nasional di sektor ESDM terus dipantau kemajuannya dan memberikan hasil nyata.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Proyek-proyek strategis nasional tersebut antara lain adalah pengelolaan Blok Masela, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam, percepatan pengelolaan Blok East Natuna, Pengembangan Blok Indonesian Deep Water Development (IDD), hilirisasi mineral dan konsolidasi pertambangan. Saat ini Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengupayakan perbaikan regulasi untuk meyakinkan investor agar terus berinvestasi di sektor ESDM,” terang Luhut

Perbaikan regulasi yang dimaksud, lanjut Luhut, antara lain adalah penyempurnaan peraturan perundang-undangan di subsektor Minyak dan Gas Bumi dan Mineral dan Batu Bara. “Revisi Peraturan Pemerintah 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas juga dalam tahap finalisasi,” paparnya.

Tidak hanya itu Luhut pun mendorong penyelesaian masalah-masalah sektor ESDM dilakukan dengan segera. “Jangan menunda penyelesaian masalah, dan jangan mempersulit proses pengambilan keputusan di Kementerian ESDM. Permudah investasi di sektor ESDM,” tegas Menteri Luhut.

Selama beberapa tahun belakangan ini, lanjut dia, Kementerian ESDM telah melakukan pembenahan untuk perbaikan tata-kelola sektor ESDM. Hal ini ditunjukkan dengan semakin tertatanya penganggaran dari tahun ke tahun, sehingga dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki diri. Para pendahulu kita telah rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemajuan sektor ESDM. Perjuangan mereka harus menjadi cermin agar kita dapat berbuat lebih baik lagi untuk kebanggaan sektor ESDM di masa yang akan datang,” seru Menteri Luhut sekaligus mengakhiri.

Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-71 ini diikuti oleh Pimpinan Komisi VII DPR RI, para Menteri ESDM terdahulu, seluruh Pejabat Eselon I KESDM, Kepala BPH Migas, Kepala SKK Migas, Direksi BUMN sektor ESDM, Ketua Asosiasi sektor ESDM. Hadir pula para Penerima SLKS (Satya Lencana Karya Satya), Penghargaan Dharma Karya, Penerima Penghargaan Energi, KESDM Innovation Award (KIA), dan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik. (Riskiana)

Related Posts

1 of 17