Hukum

Elza Syarief Revisi Keterangannya Soal Setya Novanto

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengacara Elza Syarief merevisi keterangannya yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa waktu lalu. Dalam BAPnya itu, berdasarkan pengakuan Miryam, nama seperti Setya Novanto, Akbar Faisal, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Djamal Aziz disebut pernah berkumpul di salah satu ruang kerja di DPR untuk menekan Miryam.

“Saya bacakan BAP Ibu Elza, bahwa yang menekan Miryam untuk mencabut BAP yaitu Setya Novanto, Faisal Akbar, Jamal Aziz, dan Chairuman Harahap, apakah itu benar Bu?” tanya anggota hakim Anshori dalam sidang terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017) kemarin.

“Saya ragu-ragu Yang Mulia soal itu. Saya revisi keterangan itu, bahwa tidak ada penekanan, tapi merasa tertekan,” jawab Elza.

Kemudian, hakim juga menanyakan soal pertemuan yang dilakukan oleh Setya Novanto dengan para saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK. Sebab, dalam BAP, Elza menyebutkan Setnov mengumpulkan beberapa saksi yang dipanggil penyidik KPK.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Saya bacakan BAP Ibu, bahwa Setya Novanto mengumpulkan beberapa saksi, dan Miryam diadili dan dianggap sebagai pengkhianat, apakah itu betul?” tanya hakim.

“Sebagian betul Yang Mulia. Tapi soal kumpul-kumpul tidak ingat, saya ragu soal itu. Saya revisi keterangan itu Pak,” jawab Elza.

Meski merevisi nama-nama tersebut, namun Elza menegaskan bahwa cerita Miryam soal perkumpulan tersebut benar adanya. Termasuk saat Miryam bercerita bahwa Akbar Faisal dan Djamal Aziz pernah marah-marah kepadanya.

“Tapi pertemuannya yang dia (Miryam) komplain memang benar, Akbar Faisal dan Djamal Aziz yang komplain marah-marah itu benar,” kata Elza.

Saat itu, tutup Elza, dirinya langsung menasihati Miryam untuk berkata sejujurnya kepada penyidik KPK.

Seperti diberitakan Nusantaranews.co sebelumnya, Nama Setya Novanto muncul dalam sidang tadi siang. Setnov disebut ikut menekan Miryam S Haryani. BAP itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Kresno Anto Wibowo.

“Di BAP keterangan saudara saksi nomor 9 poin 3, saya mau konfirmasi, ibu bilang begini ‘Miryam S Haryani menceritakan bahwa sebelum sidang dia pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK, namun tepatnya di mana dia tidak menceritakan. Pada pertemuan tersebut Miryam merasa diadili, dan juga dicap pengkhianat karena memberikan keterangan yang menyulitkan beberapa anggota DPR. Dia melalukan penekanan dan meminta agar Miryam mencabut semua keterangan di DPR, tentang Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz.  Di mana Setya Novanto mengatakan menyimpan salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan dia terpojok dan merasa Setya Novanto hebat karena bisa mendapat copy-an BAP dan surat dakwaan KPK. Atas alasan itu Miryam S Haryani merasa dirinya pengkhianat karena sebagai orang yang membuka aliran uang sehingga dia bingung bagaimana akibat hukumnya jika hanya dia yang mengkui hal tersebut,” tutur Kresno saat membacakan isi BAP.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Setelah membacakan BAP tersebut, Jaksa pun kemudian mengkonfirmasikannya kepada Elza. Elza pun membenarkan isi BAPnya itu.

“Ada sebagian benar ada yang tidak sebagian. Tapi saya ingat, memang ada cerita itu dari Miryam. Tapi saya tidak ingat persisnya siapa yang mengumpulkan,” kata Elza.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 78