Berita UtamaHukum

Eksepsi Ahok Dinilai Narsistik dan Terkesan Megalomania

NUSANTARANEWS.CO – Jaringan ’98 merasa prihatin atas sikap dan pernyataan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan perdana kasus dugaan pidana penistaan agama Islam, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.

Terkait klaim keberhasilan pembangunan Jakarta dalam pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Jaringan ’98 menilai tak selayaknya seorang pemimpin merasa bisa bekerja sendiri dalam berbagai program, seakan karena kehebatan Ahok semata.

Baca : Eksepsi Ahok, Jaringan ’98: Yang Memecah Belah Rakyat Itu…

“Padahal, pembangunan Jakarta bukan dari kantong Ahok tapi dibiayai APBD dan APBN triliunan rupiah, juga Ahok tinggal melanjutkan masterplan cetak biru Jakarta sejak Gubernur Ali Sadikin hingga Gubernur Joko Widodo, dengan dibantu ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tiap hari berhadapan langsung melayani masyarakat luas,” terang juru bicara Jaringan ’98 Ricky Tamba kepada media, Selasa (13/12).

Ricky juga menilai bahwa eksepsi Ahok nampak megalomania dan narsistik. “Ahok megalomania narsis alay lebay! Pemimpin seharusnya bekerja tanpa pamrih dan tulus ikhlas demi rakyat, bukannya terus menuduh memprovokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Yang kolonialis itu Ahok karena suka menggusur rakyat miskin dan para pedagang kaki lima tanpa memberikan solusi komprehensif atas kehidupan yang semakin sulit. Faktanya, angka indikator ketimpangan sosial atau gini rasio di Jakarta meningkat hingga mendekati 0,5 yang berarti kerawanan sosial makin tinggi. Ini tandanya pembangunan Jakarta tak berhasil!” kecam Ricky melanjutkan.

Karena itu, Jaringan ’98 berharap Majelis Hakim PN Jakarta Utara bersikap berani, tegas, adil dan bijaksana dengan menjatuhkan hukuman penjara atas kasus penistaan agama Islam dan segera memerintahkan penahanan Ahok, agar menjadi preseden hukum positif bagi seluruh pemimpin agar bertindak dan berucap santun menghadapi rakyatnya.

“Bila rasa keadilan rakyat terpenuhi, situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali aman, damai dan kondusif sehingga pembangunan yang sedang dijalankan Presiden Joko Widodo akan semakin lancar dan maksimal,” tandas juru bicara Jaringan ’98 dengan itu. (red-02)

Related Posts

1 of 5