Lintas NusaPolitik

DPRD Kabupaten Madiun Soroti Hiburan Malam Di Dekat Kantor Kemenag

NUSANTARANEWS.CO – Dalam rangka menjalin Ukuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathoniyah di kalangan Ulama dan Umara/Forkopimda Kabupaten Madiun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madiun dan PCNU Madiun menggelar giat silaturrahim Ulama dan Umara Madiun, Kamis, (22/12/16) malam. Acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Padang Sederhana Caruban Jl. Raya Caruban Surabaya (Timur Terminal Caruban), Madiun ini, dihadiri sekitar 75 orang Ulama dan Umara (Forkopimda Madiun).

Secara berturut-turut, Ketua MUI Kabupate Madiun sekaligus penanggung jawab acara KH. Muhammad Shodiq, Rois Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Madiun, KH. Mustaqim Basyari, dan Ketua PCNU Kabupaten Madiun KH. Mizan Basyari menyampaikan paparannya masing-masing.

“Kegiatan Munkar yang secara Umum terjadi di Kabupaten Madiun yang sangat memerlukan perhatian bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kategori prostitusi, kategori Miras, Narkoba, Hiburan Malam dan kegiatan yang akan memicu Konflik sosial,” terang Basyari.

Bupati Madiun H. Muhtarom, memberikan apresiasi atas 3 kategori yang disampaikan. Namun kedepan agar ditambah liberalisme dan radikalisme karena kategori tersebut sangat penting bagi kondisi situasi bangsa Indonesia.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut, anggota Draksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Madiun, Bagus, mengatakan dalam sambutannya, terkait dengan adanya tempat hiburan di dekat kantor Kementerian Agama Madiun, DPRD akan merubah Perda terkait dengan tempat hiburan malam.

Kemudian Dansathar 22 Depohar 20 Lanud Iswahyudi, Letkol Lek Harits, menyampaikan bahwa, terkait dengan bidang wilayah akan belajar dengan Forkopimda Kabupaten Madiun dan menyetujui dengan penyampaian Bupati Madiun yaitu harus sama-sama menyamakan persepsi untuk bekerja dengan ditandai ada kemajuan dari hasil pertemuan sebelumnya.

Demi kemaslahatan umat Islam, PD Muhammadiyah Kabupaten Madiun sepakat apa disampaikan paparan dari awal sampai akhir. Terkait dengan maraknya minimarket Alfamart dan Indomaret yang sampai dengan saat masuk di pelosok desa sehingga bersinggungan dengan pasar tradisional.

Sedangkan Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomaini mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya menekankan bahwa saat ini kita memasuki zaman akhir sehingga amar ma’ruf berkembang dimana-mana. Adanya perubahan globalisasi maka pengaruhnya sangat luar biasa terutama pada anak-anak yang mengakibatkan anak-anak tumbuh dewasa belum waktunya.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Terkait dengan Miras agar dijerat dengan hukum untuk efek jera. Terkait dengan peternakan babi di Mojorayung agar ditutup. Terkait dengan keberadaan Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Jiwan karena wilayah hukumnya masuk Polres Madiun Kota, maka akan dibentuk tim kecil untuk menghadap kepada Kapolres Madiun Kota terkait dengan adanya kegiatan prostitusi di wilayah itu. Dari beberapa hal terkait amar ma’ruf Nahi munkar, agar mempunyai satu target yang pada pertemuan kedepan dievaluasi,” papar Mukharomaini.

Sebelumnya, Kapolres Madiun Akbp I Made Agus Prasetya, menyampaikan bahwa pada forum tersebut sangat membantu tugas Kepolisian. Terkait dengan kegiatan

prostitusi di pintu masuk Ringroad Kecamatan Saradan telah mengambil langkah dengan membentuk Satgas yaitu Satgas Lidik, Satgas pencegahan, Satgas penindakan dan Satgas pasca penindakan.

Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rahman Fikri pun mengapresiasi atas atensi dari paparan tersebut akan menyampaikan kepada para Babinsa agar dipantau dan dimonitor. Terkait dengan radikalisme yang akhir-akhir ini banyak penangkapan terhadap para pengantin, agar semuanya ikut memantau terhadap para pendatang baru. (MC0803/red-02)

Related Posts

1 of 62