EkonomiLintas Nusa

DPRD Jatim: Harusnya Pemerintah Buat Regulasi Khusus untuk Mengatur Tata Niaga Garam

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Mohammad Alimin mengatakan sudah saatnya pemerintah membuat regulasi khusus untuk bahan-bahan pokok yang beredar di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah garam.
Alimin mengatakan, regulasi itu diperlukan untuk mencegah adanya kelangkaan seperti yang terjadi pada garam di kawasan Jawa Timur.
“Seharusnya ada regulasi khusus dari pemerintah untuk mengatur tata niaga garam. Kok bisa di Jatim ini mengalami kelangkaan garam.Ini yang harus dicari penyebabnya,” kata Alini saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (8/8/2017).
Politisi asal Partai Golkar ini mengungkapkan, dengan adanya regulasi tersebut pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kelangkaan komoditi yang diperkukan oleh masyarakat Jatim.
“Tentunya ke depan tak hanya urusan garam saja yang dibuat regulasinya tapi kebutuhan bahan pokok lainnya juga dibuat agar tak mengganggu perekonomian masyarakat Jatim,” ucap pria asal Tulungagung ini.

Baca: Ketika Impor (Garam) Jadi Ideologi

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk membuka impor garam guna mengatasi kelangkaan pasokan garam nasional.Menurut data, produksi garam nasional pada 2016 hanya mencapai 144.000 ton dari kebutuhan sebanyak 4,1 juta ton. Dengan rincian, 780.000 ton untuk konsumsi publik dan sisanya untuk kebutuhan atau keperluan industri. Dan selama 2016, Indonesia nyaris mengandalkan sisa stok garam yang ada. Dan ternyata, persoalan ada di lingkungan kementerian dan lembaga yang tampaknya tidak ada satu kesepahaman terkait dengan data kebutuhan garam nasional. Kementerian dan lembaga juga memiliki pendekatan dan penetapan sendiri-sendiri terkait neraca garam nasional.
Alimin menambahkan, meski meperintah diharuskan membuat regulasi (impor), pihaknya berharap regulasi tersebut, terutama terkait ketersediaan garam, harus melibatkan DPRD Jatim.
Tentunya dengan melibatkan DPRD Jatim agar terjadi sinkronisasi kerja antara DPRD Jatim dan Pemprov dalam menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 49