Lintas Nusa

DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) membentuk pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk landasan pembangunan di Jatim dan jadi acuan penyusunan APBD Jatim tahun 2018.

Ketua pansus RPJMD DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan ada beberapa kebijakan pusat yang harus disesuaikan dengan daerah. Tak hanya itu, kata Sahat, pansus RPJMD ini nantinya untuk mewujudkan program pusat dengan daerah sesuai.

“Sejak diberlakukannya UU No 23 tahun 2014 diberlakukan, tentunya dibutuhkan penyesuaian program pusat yang ada di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dengan RPJMD Jatim. Misalnya masalah peralihan pengelolaan pendidikan, ASN (Aparatur Sipil Negara), pertambangan dan perubahan organisasi pemerintah dari 71 menjadi 67 OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata politisi Partai Golkar ditemui di kantornya, Jumat (10/2/2017).

Sahat mengatakan dalam pembahasan RPJMD tersebut, juga dibahas masalah infrastruktur di Jatim.

“Untuk infrastruktur nanti kami akan libatkan sinergi antara Pemprov, Pansus hingga anggota DPR RI. Harapannya akan tercapai pemahaman bersama untuk pembangunan Jatim. Kami akan jadwalkan secepatnya untuk pertemuan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Sahat menambahkan dalam RPJMD ini juga dibahas masalah pembahasan pembiayaan oleh pihak ketiga atau lewat partnership.

“Untuk realisasinya, nantinya Gubernur sudah mengijinkan untuk pembiayaan pihak ketiga melalui BUMN yaitu PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia),” paparnya.

Penulis: Tri Wahyudi

Related Posts

1 of 462