Hukum

DPR Temukan Ada TKI yang Belum Digaji Selama 20 Tahun

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Foto via Foto: MTVN/Arga Sumantri
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Foto via Foto: MTVN/Arga Sumantri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meninjau kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Shelter (penampungan) TKI yang bermasalah di Saudi Arabia dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) yang diberi nama Muhibah tersebut, selain Fahri Hamzah Akbar, hadir pula nama Anggota DPR lainnya seperti Akbar Faisal (Nasdem), Zulfadhli (Golkar), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (Hanura), dan Achmad Fauzan Harun (PPP). Mereka menyempatkan diri melihat langsung pelaksanaan amnesti TKI yang telah dilaksanakan sejak 2013 lalu.

Seperti diketahui, amnesti diberikan selama tiga bulan diumumkan pada April 2013 sebelum diperpanjang oleh Raja Abdullah. Sementara untuk Amnesti 2017 yang baru saja diumumkan pangeran Mohammed bin Naif, Minggu (19/3) lalu, memberikan satu pilihan kepada ekspatriat pelanggar izin tinggal untuk meninggalkan Arab Saudi dengan dibebaskannya saksi denda dan hukum.

Berdasarkan pemantauan di KJRI Jeddah, sampai saat ini pun masih banyak para TKI yang memanfaatkan perpanjangan amnesti tersebut. Ketua Tim Kunker Muhibah, Fahri Hamzah, menemukan masih banyaknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bermasalah atau kabur dari majikannya, seperti persoalan gaji yang belum dibayarkan, bahkan hingga 20 tahun lamanya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Ini sangat aneh kenapa bisa sampai 20 tahun TKW kita tidak dibayar oleh majikannya,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima redaksi, Jakarta, Selasa (16/5/).

Menurut Fahri, ke depan para TKI harus secara legal masuk ke Saudi dan untuk pembayaran gaji juga harus menggunakan sistem kontrak.

“Jadi para TKI kita jangan berurusan dengan majikan tetapi asosiasi atau penyalur tenaga kerja resmi,” ujarnya.

Fahri menjelaskan, para TKI harus disiapkan alat komunikasi dengan aplikasi. Jadi apabila mereka bermasalah, bisa langsung lapor menggunakan aplikasi tersebut.

“Jadi ada yang tidak nyambung ini, antara Kedutaan, keluarga TKI dan mereka, kenapa keluarga mereka tidak terinformasi, dan gaji bisa tidak dibayar selama puluhan tahun,” katanya.

Selain mengunjungi penampungan TKI, Fahri Hamzah dan rombongan direncanakan akan bertemu dengan LSM dan masyarakat Indonesia membicarakan isu-isu aktual dalam negeri dan persoalan TKI di Saudi Arabia. (DM)

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 35