Hukum

DPR Sesalkan Kinerja Kemenag Terkait Kasus First Travel

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mengaku sudah sejak lama meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut izin operasi PT First Travel.
“Saya secara pribadi sudah ribut pada Kemenag soal ini. Saya sudah warning hati-hati travel yang digunakan pola seperti ini,” kata Sodik dalam diskusi bertajuk “Mimpi dan Realitas First Travel” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Menurut dia, ongkos umroh yang hanya Rp 14,5 juta sangat tidak masuk akal. Bahasa dia, First Travel menggunakan skema layaknya MLM.
Namun ketika itu, kata politisi Partai Gerindra ini, Menteri Lukman beralasan jika mereka langsung mencabut izin operasi First Travel, maka bagaimana dengan nasib yang akan diderita oleh para korban.
“Kalau sekarang izinnya dicabut, korbannya sudah sampai puluhan ribu. Beda kalau waktu itu dicabut. Ini yang saya sesalkan kenapa terlambat. Kami himbau Menang melakukan penyuluhan intensif ke masyarakat. Masyarakat jangan terkecoh dengan harga murah,” kata Sodik.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS mengatakan Kemenag berkomitmen untuk membantu menuntaskan kasus ini agar jamaah kembali mendapatkan hak-haknya.
“Nah itu yang kemudian menjadi komitmen kita, tapi itu satu sisi kita harus menyelamatkan jamaah karena itu pencabutan disertai dua hal refund dan reschedule,” ujar Mastuki.
Mastuki menambahkan pihak travel berkewajiban untuk memberikan refund kepada jamaah yang meminta uangnya dan memberangkatkan jamaah yang tetap ingin berangkat.
“Karena ini konsekuensi pemcabutan tidak bisa memberangkatkan jamaah, itu dialihkan. Pengalihan dan sebagainya itu mekanisme, diatur sendiri oleh first travel kan ini kewajiban mereka, kenapa ini kewajiban mereka karena selama ini tanggung jawab jamaah ya langsung ke first travel,” jelas Mastuki.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 23