EkonomiPolitikTerbaru

DPR Sesalkan Anggaran Dana Desa Batal Naik

Dana Desa/Foto: Ilustrasi/Istimewa/Nusantaranews
Dana Desa/Foto: Ilustrasi/Istimewa/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyayangkan kebijakan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah menyangkut soal dana desa. Sebelumnya pemerintah beberapa kali menyatakan akan menambah dana desa, bahkan melipatgandakannya pada 2018. Akan tetapi, dalam RAPBN 2018 Dana Desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun, sama seperti tahun 2017.

Sebagai akibatnya, kini muncul dugaan bahwa dana desa rawan disalahgunakan, alias dikorupsi sehingga membuat pemerintah berpikir ulang untuk menaikkan dana pembangunan kawasan pedesaan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan tidak ada penambahan anggaran dana desa pada 2018, termasuk untuk infrastruktur. Meski penambahan akan dibatalkan, program kementerian dan lembaga desa justru akan ditambahkan. Selain rawan dikorupsi, alasan lainnya ialah keterbatasan ruang fiskal negara.

“Saya sesalkan dana desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa. Kerawanan penyalahgunaan dana desa sesungguhnya tidak perlu membuat komitmen ini surut”, kata Hetifah di Jakarta, Rabu (23/8).

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Hetifah menyebutkan, bahwa kerawanan korupsi dana desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementrian dan berbagai level pemerintahan”, jelas Hetifah.

Meski dalam RAPBN 2018 pemerintah tidak menaikkan dana desa, politisi Partai Golkar ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018.

“Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar dana desa ditingkatkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam RAPBN 2018 anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 761,0 triliun yang terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 701,0 triliun, dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 16