HukumPolitik

DPR: Sanksi Pungli Harus Dikaji dan Timbulkan Efek Jera

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengkritisi kinerja pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) terutama melalui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Bambang berharap pada 2017 nanti, kerja memberantas pungli tidak terhenti namun dapat terus berlanjut. Sebab, pemberantasan pungli tak bisa hanya dilakukan dalam waktu singkat.

Bambang mengatakan, nantinya masyarakat harus bisa merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari kerja tersebut.

“Praktik pungli nyaris sudah menjadi kebiasaan tak tertulis. Karena itu, tidak realistis jika diasumsikan pungli bisa diberantas dalam waktu singkat,” ujar Bambang melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain membutuhkan kerja panjang dan berlanjut, kerja pemberantasan pungli juga dinilai tak akan efektif jika hanya sekadar menindak pelakunya seperti biasa.

Menurut Bambang, harus ada upaya menumbuhkan efek jera pada setiap orang yang tertangkap melakukan pungli. “Pelaku pungli yang terbukti harus diganjar dengan sanksi keras. Sebab, hasil maksimal dari pemberantasan pungli ditentukan oleh efek jera,” kata dia.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Namun, tentunya pemerintah juga perlu melakukan kajian terkait sanksi terhadap pelaku pungli. Sebab, jika sanksi yang diberikan relatif ringan, belum tentu pungli akan sulit dihilangkan.

Kajian ini perlu dilakukan agar kinerja pemberantasan pungli oleh pemerintah tak buang tenaga. “Keberhasilan mereduksi praktik pungli akan menampilkan wajah birokrasi Indonesia yang ramah dan produktif. Pada gilirannya, investor asing dan lokal akan merasa nyaman dan berani merealisasikan investasi,” tutur Bambang. (Andika)

Related Posts

1 of 69