EkonomiPolitik

DPR Minta Menkeu Hindari Pembicaraan Soal Pengendalian Tembakau

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menilai, jika pemerintah mau menggenjot penerimaan dari cukai rokok, maka mestinya juga berhati-hati menerapkan kebijakan tentang pengendalian industri hasil tembakau.

Terlebih, Jawa Timur memiliki 47 persen dari total lahan tembakau secara nasional ada di Jawa Timur. “Daerah pemilihan saya Pasuruan itu daerah asal industri dan petani tembakau,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan seperti yang dilaporkan, Kamis (19/1/2017).

Oleh karena itu, Misbakhun berharap sekaligus meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati supaya mempertimbangkan para petani tembakau sebelum mengambil kebijakan cukai rokok yang terus naik setiap tahun.

“Sebaiknya untuk sementara waktu pemerintah menghindari pembicaraan soal pengendalian tembakau. Justru pemerintah mestinya melindungi para petani tembakau. Kita bicara penerimaan saja,” kata Politikus Golkar itu.

Baca:
Bagikan Rp 2,834 Triliun, Jatim Penerima Dana Terbanyak Penghasil Tembakau
Komisi III DPR; Dorong Tembakau Lokal Jadi Brand Dunia
Temui Petani Tembakau, Anggota DPR Ini Janji Kawal Penyelesaian RUU Pertembakauan
Politisi PKB Pastikan RUU Pertembakauan Berpihak Kepada Petani
Segera Disahkan, RUU Pertembakauan Dibawa Ke Paripurna

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Namun, dia pun mengakui upayanya untuk melindungi konstituennya memang selalu ditentang oleh kelompok anti-tembakau. Salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan itu pun mengaku selalu menghadapi penentangan.

“Saya inisiator RUU Pertembakauan yang dilawan oleh kelompok anti tembakau. Saya ingin pemerintah serius melindungi kepentingan industri dan petani tembakau,” harapnya.

RUU Pertembakauan yang diinisiasi DPR dan masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2017, belum juga dimulai pembahasannya sampai saat ini. Padahal, RUU tersebut mengamanatkan perlindungan bagi para petani tembakau yang tergencet kebijakan perusahaan-perusahaan rokok nasional yang masih gemar mengimpor tembakau untuk memenuhi kebutuhan produksi rokoknya. (kiana/sule)

Related Posts

1 of 70