Berita UtamaEkonomi

DPR ‘Gagal’ Perjuangkan Listrik Rakyat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat dinilai gagal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat karena menyetujui pencabutan subsidi berdaya 900 VA.

Pengamat kebijakan publik Syafril Sjofyan menilai bahwa DPR sebagai wakil rakyat menjaga amanat rakyat karena dengan mudah menyetujui pencabutan subsidi listrik, tanpa melakukan pengawasan dan audit PLN forensik terlebih dahulu.

“Kegagalan fraksi di DPR RI ini juga merupakan kegagalan partai-partai,” jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (30/6/2017).

Syafril menjelaskan bahwa definisi pembangunan listrik seharusnya merupakan infrastruktur yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Artinya subsidi wajib dilakukan pemerintah sesuai UUD 45 yang asli.

“Jadi listrik bukan merupakan komiditi yang harus mencari keuntungan. Tercatat pada 2016 PLN untung bersih Rp 10,5 triliun, sementara pemerintah mendapatkan pajak Rp 5 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syafril juga membandingkan harga listrik Indonesia dengan negara-negara di Asean. Fakta menyebutkan bahwa listrik di Indonesia yang paling mahal.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Padahal pendapatan perkapita rakyat Indonesia 1 banding 5 dari pendapatan rakyat Malaysia,” ucapnya.

Atas dasar itu, Syafril mempertanyakan kembali arti keberadaan DPR sebagai wakil rakyat. Pasalnya, DPR nyata-nyata lebih mementingkan kepentingan partai.

“Ada pemikiran jika DPR RI sebaiknya dibubarkan jika tidak lagi menyuarakan kepentingan rakyat, terutama rakyat miskin,” tandasnya.

Pewarta: Ricard Andika

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 73