EkonomiPolitik

DPR Dukung OJK Usut Tuntas Kasus PT CKRA

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mengungkapkan bahwa dirinya mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan, manipulasi dan pengungkapan data yang dilakukan oleh Direksi PT Cakra Mineral (CKRA) Tbk. Pasalnya, tindakan tersebut telah merugikan para investor perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tersebut.

Menurut Hafisz, pihak OJK harus bisa membuka sejelas-jelasnya terkait permasalahan ini. Agar, lanjut Hafisz, dunia usaha dan investasi di Indonesia bisa kembali bergairah.

“Harus kita luruskan. Jangan sampai merugikan konsumen,” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/12/16).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Ekonomi dan Infrastruktur itu menjelaskan, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, khususnya di sektor keuangan, haruslah bisa mengakomodir kebutuhan konsumen.

“Karena kebijakan keuangan publik tidak boleh merugikan konsumen,” ujar Hafisz.

Untuk itu, Hafisz menegaskan, dirinya sangat mendukung pihak OJK mengusut tuntas kasus tersebut demi kelancaran sektor bisnis di Indonesia. “Harus diusut tuntas,” katanya.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Di samping itu, Hafisz menambahkan, jika memang nantinya terbukti ada tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Direksi PT Cakra Mineral, maka para investor pun berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Bisa dong, itu kan namanya fraud (kecurangan),” ungkapnya.

Sekadar informasi, Direksi PT Cakra Mineral (CKRA) Tbk telah dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus penggelapan, manipulasi akuntansi serta masalah terkait pengungkapan data palsu yang diarahkan oleh Presiden Direktur PT CKRA Tbk, Boelio Muliadi. (Deni)

Related Posts

1 of 62