Ekonomi

DPR Berharap Basinas Manfaatkan Sumber Daya yang Ada

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, mengungkapkan bahwa dirinya menyambut baik rencana pemerintah yang akan membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) yang bertujuan untuk memberi proteksi bagi warga negara baik dalam urusan transaksi elektronik maupun bisnis, termasuk aktivitas di media sosial.

“Menjamurnya informasi palsu (hoax) yang menjurus pada fitnah akan menganggu hubungan harmoni sesama warga bangsa,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/01/17).

Kendati demikian, menurut Arwani, pembentukan badan baru tersebut harus benar-benar memanfaatkan sumber daya yang sudah ada. Baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana prasarana yang telah tersedia di sejumlah instansi dan lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Intelejen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

“Jangan sampai pembentukan badan baru ini kontraproduktif dengan semangat pemerintah yang telah melakukan moratorium terhadap lembaga-lembaga negara non struktural,” ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, integrasi SDM maupun sarana prasarana menjadi hal mendesak yang perlu segera dilakukan oleh badan tersebut. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga perlu dilakukam agar dapat menjawab tantangan ruang siber yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Pemerintah juga perlu memberdayakan SDM dari unsur masyarakat, terutama para ahli dan praktisi siber yang jumlahnya cukup banyak agar turut diberdayakan secara optimal,” kata Arwani.

Kemudian, Arwani menuturkan, Basinas juga diharapkan bisa masuk ke dalam upaya meneguhkan semangat NKRI dan pengawalan ideologi Pancasila. Mengingat di saluran dunia maya, tidak sedikit  yang beredar upaya distorsi informasi dan distrust terhadap ideologi negara.

Dalam konteks ini, lanjut Arwani, badan ini ke depannya bisa melakukan sinergi dengan lembaga lain seperti Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) termasuk dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Di samping itu, menurut Arwani, kekhawatiran sebagian pihak atas keberadaan lembaga ini yang dinilai bakal menekan pihak yang berseberangan dengan pemerintah harus dijadikan bahan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan posisi lembaga ini.

“Saya mengusulkan agar badan ini menjadi badan pelaksana bukan sebagai badan regulator. Kewenangan sebagai regulator tetap berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Badan ini juga harus dalam pengawasan DPR dalam rangka mewujudkan upaya checks and balances,” ujar Ketua Fraksi PPP MPR itu.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Sejalan dengan pembentukan badan ini, Arwani menambahkan, agar pemerintah juga mempertimbangkan untuk membangun Sistem Keamanan Siber Nasional (National Cyber Security System), termasuk dukungan regulasi berupa perundang-undangan, misalnya mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Siber Nasional.

“Dengan cara ini, pemerintah meletakkan dasar yang baik dan merespons perkembangan zaman khususnya di era new media saat ini,” ungkapnya. (Deni)

Related Posts

1 of 440