Politik

DPD: Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Reaksi Muslim Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, mendorong pemerintah Indonesia untuk meminta klarifikasi Duta Besar Amerika Serikat (AS) mengenai kebijakan imigrasi Presiden, Donald Trump, yang melarang warga dari 7 negara Islam memasuki AS.

Sebagaimana diketahui, Presiden Trump memerintahkan penangguhan penerimaan pengungsi untuk 120 hari ke depan, juga penghentian penerimaan pengungsi dari Suriah untuk batas waktu yang belum ditentukan, serta melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke AS untuk 90 hari ke depan.

Meskipun Indonesia tidak termasuk negara yang dilarang, Farouk memandang bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan dampak bagi Indonesia.

“Karena tak dapat dipungkiri bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi sentimen anti-Islam, maka dampaknya dapat berimbas pada warga negara Indonesia di negeri Paman Sam itu, mengingat keislaman mereka tidak dapat dibedakan dari keislaman warga tujuh negara yang dilarang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (01/02/17).

Selain mengenai keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) di AS, Farouk juga mengkhawatirkan bahwa kebijakan tersebut akan memicu ketegangan dalam hubungan kedua negara.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

“Di lain pihak, karena perintah eksekutif Presiden Trump ini bernuansa anti-Islam, kebijakan tersebut dapat memicu reaksi dari umat Islam di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini,” ujar Farouk yang juga menjabat Guru Besar di PTIK/STIK.

Untuk mencegah dampak dari kebijakan tersebut terhadap keamanan WNI dan pada hubungan kedua negara, Farouk memandang bahwa permintaan klarifikasi kepada Duta Besar AS ini penting untuk dilakukan.

“Pemerintah harus mendorong Pemerintah Trump melalui Duta Besar AS tidak hanya memberikan jaminan keamanan dan perlakuan yang baik bagi warga negara Indonesia yang sedang tinggal di AS maupun akan masuk ke negara itu, namun juga meninjau kembali kebijakan yang berdampak negatif tersebut,” katanya.

Selain itu, Farouk menambahkan, hal tersebut juga penting guna menjaga hubungan baik di antara dua negara. (Deni)

Related Posts

1 of 13