Berita UtamaHukum

Dokumen Hilang, Tak Tutupi Kewajiban Jokowi Beberkan Hasil TPF Kasus Pembunuhan Munir

NUSANTARANEWS.CO – Perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Depok Denny Giovanno turut prihatin dengan hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Akktivis HAM Munir Said Thalib hilang. Dia mempertanyakan bagaimana mungkin dokumen yang begitu penting itu bisa hilang dari sistem administrasi kenegaraan.

“Bagaimana mungkin dokumen tersebut dihilangkan padahal dokumen tersebut begitu penting,” katanya di Jakarta, Senin, (25/10/2016).

Meski demikian menurutnya hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban pemerintah dalam membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) dan melanjutkan kasus tersebut pembunuhan  Munir.

Karenanya dia mendesak pemerintahan saat ini untuk segera mengumumkan hasil TPF kasus pembunuhan Munir. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016.

Dalam putusan tersebut, KIP mengatakan dokumen TPF kasus Munir adalah informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Pemerintah harus melaksanakan dan mengumumkan dari hasil investigasi tersebut bagaimana pun caranya kami tidak peduli dokumen itu ada di SBY atau ada ditangan siapapun,” tandasnya.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Sebagai informasi Munir Said Thalib adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Dia sangat menjunjung tinggi toleransi, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, anti kekerasan dan berjuang tanpa kenal lelah dalam melawan praktik-praktik otoritaria serta militeristik. Dia adalah seorang aktivis yang sangat aktif memperjuangkan hak-hak orang tertindas.

Namun karena keberaniannya itu dia harus menghembuskan nafas terakhirnya pada 7 September 2004. Dia meninggal di dalam pesawat saat perjalanan menuju Amsterdam. Perjalanan itu merupakan sebuah perjalanan untuk melakukan studynya ke Univeraitas Utrecht. Ia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang ditaruh ke makanannya oleh Pllycarpus Budihara Priyanto. (Restu)

Related Posts

1 of 4