HukumPolitik

Disebut Terlibat Kasus E-KTP, Setnov: Saya Prihatin

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), mengaku prihatin namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

“Pertama-tama saya selalu prihatin nama saya dikait-kaitkan dan Alhamdulillah dipanggil 2 kali (oleh KPK), saya meskipun sebagai Ketua DPR, saya tetap hormati KPK dan saya datang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, menurut Setnov, dijadikannya sebagai ajang klarifikasi dan membela diri bahwa ia tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Justru saya jadikan kesempatan sebagai tempat klarifikasi, kalau nggak terus muter-muter,” ujarnya.

Saat ditanya penyidik KPK, Setnov mengatakan, dirinya tidak pernah membahas terkait proyek e-KTP dengan Nazaruddin ataupun Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Sedangkan waktu ditanya penyidik dan sampaikan saya nggak tahu pertemuan antara Nazar, Anas dan saya, boro-boro bicara masalah itu (e-KTP), ketemu saja jarang,” katanya.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Sekadar informasi, sebelumnya Nazarudin menyebut bahwa Setya Novanto berperan mengkoordinasikan pembagian uang suap proyek e-KTP pada saat masih menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR pada periode 2009-2014.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 316